Posted by: alvianiqbal | September 24, 2009

The Saints

Dari mana aku harus memulai tulisan ini? Sebuah tulisan yang timbul dari sebuah kuliah kehidupan. Selepas subuh di bulan ramadhan, di sebuah kota di ujung timur pulau jawa, digelar sebuah pengajian ruitn. Sang Kyai memberi siraman rohani. Mendedah arti penting shalat tahajud dalam kehidupan atau signifikansi ibadah secara umum dan keuntungan yang akan kita peroleh dari ibadah tersebut. Sekarang dan nanti.

Mengawali kuliah paginya, sang Kyai tidak lupa membaca alfatihah yang dihadiahkan (transfer pahala) kepada pengarang kitab yang dijadikan rujukannya. Kemudian ia mengajak para jama’ah bersama-sama membaca istighfar bil jahri, mohon ampun kepada Allah. Usai beristighfar, Kyai menyitir sebuah kalam Allah dari QS Al-Isra’ [17]:79 Wa minal laili fatahajjad bihi nafilatal lak, ‘asa ai yab-‘asaka rabbuka maqomam mahmuda “Dan di sebagian malam bertahajudlah, sebagai nilai tambah bagimu, semoga Tuhanmu membangkitkanmu dengan pangkat yang terpuji”.

Nafilah adalah seni (nilai tambah) dalam mendekat kepada Allah (ibadah individual). Ketika kita mendekat kepadaNya hanya dengan sesuatu yang fardhu saja maka boleh jadi hanya kerontang yang tercecap. Bukankah hidup akan indah bila dilakoni dengan seni? Demikian pula dengan beribadah kepadaNya, yang secara penciptaan kita dicipta untuk beribadah. Bahkan dengan mendekatiNya dengan memperbanyak (istiqomah) ibadah yang sunnah tanpa sadar kita nyeni beribadah kepadaNya.

Sang Kyai menganalogkan nyeni dalam beribadah dengan suatu hubungan antara seorang bapak dengan anaknya. Bapak menyuruh anaknya “Nak, belikan bapak Mangga! Ini uangnya, lima ribu. Anak berangkat membeli mangga seharga tiga ribu rupiah seraya dengan segera memberikan mangga tersebut kepada ayahnya bulat-bulat”. Bandingkan dengan Anak yang membelikan mangga dengan harga yang sama lantas menyerahkan kepada ayahnya dengan keadaan mangga dikupas terlebih dadulu kulitnya kemudian diletakkan di atas sebuah piring cantik lengkap beserta garpunya. Apa yang terjadi kemudian?

Pada kisah pertama boleh jadi sang bapak akan meminta kembaliannya. Namun tidak demikian pada kisah anak kedua, yang boleh jadi dan kemungkinan besar sang bapak akan membiarkan uang kembalian tersebut diambil oleh anaknya.

Ini artinya, betapa indah suatu hubungan yang dilandasi ketaatan yang ditingkahi dengan sentuhan-sentuhan nafilah yang mungkin tampak remeh-temeh.

Tahajud yang terlihat remeh temeh di mata para fuqoha’ karena bersifat nafilah, tapi nafilah di mata the saints amat indah dan asyik. Mengapa dmeikian? Sebab kata sang Kyai hanya dengan nafilah seseorang akan naik pangkat, menjadi wali misalnya. Atau menjadi kekasih Tuhan. Karena menjadi kekasih Tuhan, atau memperoleh pangkat waliyullah tentu tidaklah instan, tak semudah melirikkan bola mata. Semua yang bernilai di dunia ini tentu mengalami prosesi dari bawah dari sesuatu yang sengsara, kecil dan tampak remeh-temeh. Karena yakinlah sengsara akan selalu dibarengi dengan kenikmatan. Ingat! Sengsara membawa nikmat.

Kisah-kisah spiritual yang di luar nalar yang dialami oleh the Saints kiranya di zaman sekarang terasa sebagai sesuatu yang naif dan dianggap khurafat bagi sebagian kalangan yang krisis iman. Namun tidak demikian bagi orang-orang yang keyakinannya kepada Tuhan melebihi keyakinan kepada apapun bahkan kepada rasionya sekalipun. Ketakutannya kepada Tuhan tidak tertandingi dengan semua ketakutan yang semu yang mungkin timbul dari jabatan, pengaruh, kekuasaan dan sebagainnya. Hanya Dia yang ditakuti. Hanya kepada Dia, ia pasrah dan mengiba. Menangis lalu tertawa. Menangis karena takut atas dosa-dosanya. Tertawa karena ketenangan yang menyelimutinya. Ia asyik bercumbu intim dengan kekasihNya.

Lantas apa yang terjadi? apa yang ia minta, Dia beri.  Sungguh nikmat menjadi Wali. Tapi ingat tidak semudah yang kau bayangkan proses panjang berliku menuju gelar kewaliaan. Butuh iman, ilmu, amal, keistiqomahan, dan tentu senyuman-senyuman antarsesama abdi Tuhan dan ruahnya nafilah dalam proses panjang kehidupan, hingga senyuman itu benar-benar kembali kepada pemilikNya, saat ajal datang.

Bentuk nafilah dalam shalat cukup banyak. Pun dalam wirid atau dzikir, nafilah cukup variatif. Demikian shalawat banyak macamnya. Adapun shalat nafilah, diantaranya; Shalat Isyroq, Dhuha, Qabliyah-Ba’diyah, Awwabin (shalat 2 rokaat sampai 10 kali antara maghrib hingga isya’), tarawih, shalat qiyamul lail (shalat tengah malam tanpa didahului dengan tidur), shalat tahajjud (shalat malam dengan didahului tidur), shalat witir, tahiyyatal masjid, shalat tasbih, shalat datang dari perjalan jauh, shalat sunnah mutlak dan lain sebagainnya.

Kata sang Kyai, insyaallah, barangkali Allah mengangkat derajat kita lantaran amalan nafilah ke tingkatan yang terpuji maqomam mahmuda. Amin.

Banyuwangi, 24 Ramadhan 1430 H/15 September 2009

Posted by: alvianiqbal | September 1, 2009

Mengelola Amarah

Terkadang hidup di dunia ini jika tidak didzalimi orang lain, kita yang mendzalimi orang lain, atau bahkan acap kali kita mendzalimi diri sendiri tanpa disadari.

Setidaknya hal di atas telah lama diindikasikan oleh Allah SWT dalam QS. Al-Ahzab [33]: 72 “Kami telah menyodorkan amanat (aturan berupa perintah dan larangan) kepada langit, bumi dan gunung-gunung, tapi mereka enggan memikulnya karena takut khianat. Dan (akhirnya) amanat itu dipikul oleh manusia (Nabi Adam AS dan keturunannya). Sungguh manusia itu banyak berbuat aniaya dan kebodohan (kepada orang lain maupun dirinya sendiri)”.

Ketika seorang hamba Allah didzalimi oleh hamba yang lain, tentu sedikit banyak emosi meledak dalam dada. Nah, emosi yang meledak tersebut apabila dibiarkan begitu saja, tidak menutup kemungkinan besar akan menumbuhkembangkan bibit-bibit dendam kesumat yang kronis.

Oleh karenanya, seorang mukmin sejati diajarkan oleh agamanya untuk dapat mengelola emosi tersebut dengan baik sesuai tuntunan, agar tidak menjadi dendam kesumat yang akan dapat menghancurkan fokusnya dalam menjalani per-kuliah-an di “Universitas Kehidupan” ini. Yakni hablum minannas wa hablum minallah, menjaga hubungan baik antarmakhluk (manusia, binatang, lingkungan, alam) dan kepada Khaliknya.

Kanjeng Nabi SAW mengajarkan umatnya ketika sedang marah untuk mengambil air wudhu’ atau setidaknya duduk. Jika api amarah masih belum padam hendaklah berbaring [tiduran]. “Sesungguhnya amarah itu datangnya dari setan. Dan setan tercipta dari api. Api hanya dapat dipadamkan dengan air. Oleh karena itu apabila kalian marah maka berwudhu’lah”. (HR Abu Dawud)

Abi Dzar RA berkata, Kanjeng Nabi SAW pernah berpesan kepada kami: “Apabila di antara kalian sedang marah sedang ia dalam posisi berdiri, maka hendaklah ia duduk. Jika api amarah masih berkobar, maka hendaklah berbaring [tiduran]”. (HR Abu Dawud dan Ibnu Hibban)

Satu hal yang menarik dari kandungan hadis di atas. Bahwa emosi, amarah atau murka kepada orang lain atau komunitas lain dapat ditanggulangi dengan cepat dan tepat hanya dengan cara yang mudah, yakni duduk. Duduk di sini dapat diartikan juga “ngopi-ngopi dulu”. Artinya, sebelum melampiaskan amarah hendaknya kita duduk sebentar, barang sejenak duajenak agar kita dapat berpikir dengan kepala dingin, tenang dan logis; langkah bijak apakah yang harus dilakukan kedepan? melampiaskan amarah tersebut dengan aksi nyata [membalas] atau memaafkan dan mencari solusi yang lebih tepat demi kemaslahatan bersama. Karena tidak jarang emosi yang tidak terkelola akan menimbulkan mafsadat yang lebih parah.

Maka, apapun alasannya, apapun motifnya, amarah harus tetap terkontrol, terkendali dan terkelola ketika ia sedang membakar jiwa-jiwa kita. Sebagaimana tuntunan simpel yang telah diajarkan oleh Kanjeng Nabi kita tercinta SAW.

Lebih jauh dari itu semua, Kanjeng Nabi mengajak umatnya untuk memilih “jalan sabar” dalam menghadapi kobaran amarah yang dipantik oleh setan, baik yang berupa jin maupun manusia ketimbang membalas (melampiaskan) amarah. Lihat (Ali ‘Imran [3]: 120 & 186)

Posted by: alvianiqbal | September 1, 2009

Ciputat, Kamis, 4 Juni 2009 pukul 01:25-04:00

Mendudukkan Hadis Perpecahan Umat

Berangkat dari tema “Aliran Teologi dan Pengaruhnya pada Umat” Islam Digest (Republika, 17/5/2009) lahir tulisan ini. Titik sasarnya (baca: kritik konstruktif) atas sebuah uraian terkait hadis yang dimuat dalam tema di atas. Namun, kiranya perlu diketengahkan disini lebih awal bahwa tulisan ini tidak bermaksud untuk menyulut api permusuhan atau memantik konflik horizontal yang merugikan.

Lantas, apa yang hendak diperkarakan di sini? Dan mengapa harus diperkarakan? Yang menjadi pokok perkara di sini dalah sebuah pernyataan dalam Islam Digest yang menyebutkan bahwa Lalu, bagaimana ungkapan yang juga telah banyak dinisbatkan pada Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa umat Islam nanti akan terbagi menjadi 73 golongan, namun semuanya masuk surga dan hanya satu yang masuk neraka, yaitu Zanadiqah (Kafir Zindik). Apa maksud dari kedua hadis yang serupa, tapi tak sama ini?

Pernyataan di atas layak diperkarakan, mengingat pernyataan tersebut telah menisbatkan suatu perkataan kepada Rasulullah (w. 11 H/633 M) yang secara ilmiah bukanlah sabdanya atau rasulullah  tidak pernah mengatakannya sama sekali (Hadis Maudhu’/Palsu). Dan, apabila hal ini dibiarkan maka dikhawatirkan kita termasuk dalam “daftar hitam” rasulullah: Barangsiapa yang berbohong atas namaku (memalsukan hadis) secara sengaja maka bersiaplah mengambil posisi di neraka. [HR. Al-Bukhari (w. 256 H/869 M) dan Muslim (w. 261 H/874 M)]

Hadis yang menyebutkan umat Nabi Muhammad akan terpecah hingga 73 golongan ada dua. Yang pertama; menyebutkan semuanya masuk neraka kecuali satu yang masuk surga yaitu ma ana ‘alaihi wa ash-habi adalah riwayat Imam Abu Dawud (275 H/889 M), at-Tirmidzi (279 H/892 M), an-Nasa’i (303 H/915 M), Ibnu Majah (273 H/887 M), al-Hakim (405 H/1014 M), al-Baihaqi (458 H/1066 M) dan Abdul Qahir al-Baghdadi (429 H/1037 M). Adapun kualitas hadis ini menurut Imam at-Tirmidzi hasan (baik/kualifikasi hadis di bawah sahih). Sedangkan Menurut Imam al-Hakim, Imam al-Iraqi (806 H/1404 M) dan Imam as-Suyuthi (911 H/1505 M) sanad-sanad hadis ini dapat dijadikan hujjah, artinya dapat dijadikan argumentasi kuat secara ilmiah. Bahkan menurut Imam al-Kattani (1333 H/1915 M) dalam kitabnya Nadhmul Mutanatsir minal Hadis al-Mutawatir hadis ini adalah termasuk hadis mutawatir (hadis yang dalam setiap jenjang periwayatannya terdapat minimal 10 orang perawi). Jadi, dari segi kualitas dan otentisitasnya, hadis ini tidak diragukan lagi.

Yang kedua; menyebutkan kebalikan dari hadis yang pertama yaitu semuanya masuk surga kecuali Zanadiqah (Qadariyah/isme yang menafikan takdir). Hadis ini diriwayatkan oleh Imam al-‘Uqaili (322 H/934 M) dalam kitabnya al-Dhu’afa, Imam ad-Daruquthni (385 H/995 M) dalam kitabnya al-Afrad, Imam Ibnu ‘Adi (365 H/976 M) dalam kitabnya al-Kamil fi Dhu’afa ar-Rijal. Selanjutnya, hadis ini juga dinukil kembali oleh Imam as-Suyuthi (911 H/1505 M) dalam kitabnya al-La-ali al-Mashnu’ah fi al-Akhbar al-Maudlu’ah, Imam al-Kannani (963 H/1556 M) dalam kitabnya Tanzihus Syariah al-Marfu’ah ‘anil Akhbar as-Syaniah al-Maudlu’ah, Imam al-Harawi/Mula Ali al-Qari (1014 H/1606 M) dalam kitabnya al-Mashnu’ fi Ma’rifatil hadis al-Maudlu’ dan Imam as-Syaukani (1250 H/1834 H) dalam kitabnya al-Fawaid al-Majmu’ah fil ahadis al-Maudlu’ah. (Lebih lanjut lihat buku Hadis Hadis Bermasalah karya Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Yaqub, MA. Imam Besar Masjid Istiqlal dan Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat).

Menurut Ali Mustafa Yaqub tampaknya sudah dapat ditebak bahwa hadis versi yang kedua ini adalah palsu. Dan menurut ulama memang demikian. Sumber kepalsuan hadis ini adalah empat orang rawi, masing-masing bernama al-Abrad bin Asyras dan Yasin az-Zayyat, keduanya dalam riwayat al-‘Uqaili. Kemudian Utsman bin Affan dan Abu Ismail al-Aili Hafsh bin ‘Umar, keduanya dalam riwayat ad-Daruquthni.

Masih menurut Ali Mustafa Yaqub bahwa ulama kritikus hadis menilai; al-Abrad bin Asyras adalah pemalsu hadis dan pendusta, sedangkan Yasin al-Zayyat dan Utsman bin Affan (bukan Utsman bin Affan Amirul Mukminin) seperti dituturkan oleh Imam an-Nasa-i adalah matruk al-hadis (suatu kualifikasi hadis terburuk sesudah hadis palsu/maudlu’, sebab ia dituduh pendusta karena perilaku sehari-harinya dusta). Demikian pula perawi Abu Ismail al-Aili Hasfh bin Umar juga seorang pendusta.

Dengan demikian jelaslah sudah bahwa hadis perpecahan umat versi kedua ini yang menyebutkan bahwa seluruh firqah (golongan) itu akan masuk surga kecuali firqah Zindiq/Qadariyah, adalah hadis palsu. Di samping karena faktor rawinya yang ternyata adalah para pendusta dan pemalsu hadis, masih ada faktor lain yang memperlemah kualitas hadis ini. Karenanya, ia tidak dapat disebut hadis yang kontroversi dengan hadis yang pertama, karena kualitasnya sangat berbeda. Dan sebagai hadis palsu, hadis versi kedua ini tidak layak lagi untuk disebut-sebut, apalagi dijadikan dalil atau hujjah. Ia hanya boleh disebut-sebut dalam rangka untuk diterangkan kepalsuannya. (Lihat Hadis Hadis Bermasalah karya Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Yakub, MA. Penerbit Pustaka Firdaus, Cet. V, Hal. 60-66)

Ahlussunnah Wal Jama’ah

Dalam literatur hadis tidak ditemukan redaksi “Ahlussunnah Wal Jama’ah”. Sejatinya yang termaktub dalam literatur hadis adalah redaksi “Ma ana ‘alaihi wa ash-habi ”.

Istilah atau nama Ahlussunnah Wal Jama’ah pada masa Nabi dan Sahabat belum dikenal. Istilah ini baru muncul pasca Abu al-Hasan al-Asy’ari (324 H/936 M) dan Abu Manshur al-Maturidi (333 H/944 M). Dan, Istilah ini merupakan “bikinan” (ijtihad) para ulama pasca kedua Imam tersebut, karena berkat mereka berdua faham/ajaran Rasulullah berkibar kembali. Sebab, merekalah yang telah memformulasikan kembali (menghidupkan/memperjuangkan) ajaran Rasulullah dan para sahabat yang kala itu dibungkam oleh kekuasaan Abbasiyah yang berfaham Muktazilah (Liberal). Oleh karena itu tidak mengherankan apabila seorang ulama besar pakar bahasa, Imam Murtadla az-Zabidi (1205 H/1790 M) menyatakan dalam kitabnya Ithafus Sadatil Muttaqin (Syarah kitab Ihya’ Ulumuddin) juz II, hal. 6, bahwa: “Apabila diucapkan Ahlussunnah Wal Jama’ah maka artinya adalah para pengikut Imam al-Asy’ari dan Imam al-Maturidi”.

Maka, keberadaan redaksi hadis yang menyebutkan bahwa golongan yang selamat adalah Ahlussunnah Wal Jama’ah adalah palsu (tidak pernah diriwayatkan oleh Imam Ahmad (241 H/855 M), at-Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah dan at-Thabarani (360 H/971 M) atau yang lain. Alias tidak pernah terlontarkan dari mulut rasulullah. Yang ditemukan adalah redaksi ma ana ‘alahi (alyaum) wa ash-habi (tidak sebagaimana yang tertulis dalam buku Sunnah-Syiah Bergandengan Tangan Mungkinkah? Karya Prof. Dr. H. M. Quraish Shihab, Lentera Hati, Cet. II, hal 43-44. Dan tidak sebagaimana tercantum dalam karya KH. Siradjuddin Abbas I’tiqad Ahlussunnah Wal Jama’ah, Pustaka Tarbiyah, Cet. III, hal. 22)

Jaga persatuan

Perpecahan umat merupakan keniscayaan tak terbantahkan. Hal itu termaktub dalam Al-Quran dan Hadis Nabi. Bahkan secara faktual memang demikian. Kita melihat entitas lahirnya bermacam aliran; Syiah, Khawarij, Murjiah, Qadariyah/Muktazilah, Jabriyah/Fatalisme, Wahabiyah/Salafi, Ahmadiyah, Ikhwanus Shafa, Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin/Hizbul Ikhwan (PKS), Ateisme dan isme-isme yang lain. Bahkan perpecahan itu (baca: perbedaan) terjadi di negeri tercinta kita; Muhammadiyah, NU, Persis, al-Irsyad, MMI, NII, LDII, DDII, FPI, JIL, PKS (Ikhwanul Muslimin), HTI, SYAHAMAH dan ormas lainnya di Indonesia yang mencapai sekitar tiga puluhan, bahkan mungkin lebih.

Perbedaan adalah rahmah. Perpecahan tentu mengandung hikmah. Karena Tuhan tidak main-main dengan kehendakNya. Kendati demikian adanya harus dijelaskan bahwa sampai di ranah mana kita mesti melangkah bersama dan di ranah mana pula kita mesti menentukan arah yang berbeda. Inilah sesungguhnya sikap dan cara yang logis dalam upaya menuju persatuan dan perdamaian. Karena pembentengan akidah lebih penting ketimbang pesan-pesan ukhuwah.

Akhirnya, tulisan ini bukan berarti tidak respek terhadap upaya-upaya pemersatuan umat (seperti ICIS I, II, III dan World Peace Forum I, II) yang mengikat kuat persaudaraan dalam Islam. Kami (baca: penulis) juga tidak bermaksud untuk menoreh luka lama atau menyiramkan air garam di atas luka itu. Bagaimana pun, upaya pemersatuan dan merajut ikatan persaudaraan adalah baik dan harus terus diperjuangkan bersama. Wa’tashimu bihablillahi jami’an wala tafarraqu [3:103]

*Alvian Iqbal Zahasfan S.S.I, Lc. Pemerhati sosial-agama

Alhamdulillah dimuat di Majalah AULA Edisi Oktober 2009 No. 10 Tahun XXXI

Posted by: alvianiqbal | June 24, 2009

IDEO(TEO)LOGI TANZIH

ALLAH ADA TANPA TEMPAT DAN ARAH (Indonesia)

ALLAH EXISTS WITHOUT PLACE AND DIRECTION (English)

الله موجود بلا مكان وجهة

God zonder welke plaats en richting (Belanda)

Gott ohne jeden Ort und Richtung (Jerman)

神任意の場所と方向性 (Jepang)

DIO SENZA LUOGO e la direzione (Italia)

하나님없이 장소 및 방향 (Korea)

神无任何地点和方向 (Mandarin Sederhana)

GOD NANG WALANG ANUMANG LUGAR at direksiyon (Filipina)

DIEU SANS AUCUNE PLACE et direction (Perancis)

БОГ БЕЗ любого места и направления (Rusia)

GOD HERHANGİ BİR YER ve yönünü WITHOUT (Turki)

ΘΕΟΥ ΧΩΡΙΣ κάθε τόπο και την κατεύθυνση (Yunani)

GOD कोई जगह और दिशा बिना (Hindi)

אלוהים ללא כל מקום ובכיוון (Ibrani)

SIN DIOS cualquier lugar y dirección (Spanyol)

พระเจ้าโดยไม่มีสถานที่และทิศทาง (Thailand/Thai)

Господа без места и смера (Serbia)

GOD PA NDONJE VEND dhe drejtimin e (Albania)

Posted by: alvianiqbal | June 11, 2009

TAKHRIJ HADIS JARIYAH

TAKHRIJ HADIS JARIYAH

Oleh Alvian Iqbal Zahasfan*

Salah satu dalil yang acap kali dijadikan hujjah (argumentasi) di dalam forum ilmiah oleh kelompok Wahabi dalam menisbatkan tempat dan arah bagi Allah adalah hadis yang terkenal di kalangan teolog dengan Hadis Jariyah (Hadis tentang budak perempuan).

Hadis jariyah ini diriwayatkan oleh Imam Muslim (w. 261 h) dalam kitab Shahihnya. Kronologi hadis ini menceritakan seorang majikan yang mempunyai kafarat (denda) memerdekakan budak perempuan (jariyah) mukminah (yang beriman/beragama Islam) datang kepada Nabi Muhammad untuk meminta Nabi menanyai (mengetest) jariyah tersebut apakah ia seorang budak yang beriman atau tidak. Kemudian Nabi bertanya kepada jariyah: Aina Allah? (Di mana Allah?) Jariyah menjawab: Fis Sama’ (Di langit-secara makna harfiyah.pen-) Nabi bertanya lagi: Man Ana? (siapa saya?) jariyah menjawab: Anta Rasulullah (Anda utusan Allah), lalu Nabi berkata kepada majikannya: A’tiqha! Fainnaha Mu’minah (Bebaskan dia, karena sesungguhnya dia telah beriman).

Status hadis riwayat Imam Muslim di atas menurut Muhaddis (pakar hadis) Syekh Abdullah al-Harori Rahimahullah (w. 1429 H/2008 m. di Bairut-Libanon) adalah dhoif (lih. as-Syarhul Qawim hal. 119-131 karya al-Harori, lih. an-Nujum as-Sariyah fi Ta’wil Hadis Jariyah karya Syekh Jamil Halim al-Husaini, lih. juga al-Fawaid al-Maqshudah karya Syekh Abdullah al-Ghumari) karena dua sebab:

Pertama; Hadis ini mengandung Idhthirob (goncangan/kekacauan/pertentangan-secara bahasa.pen-) atau disebut Hadis Mudhthorib yakni hadis yang matan (kandungan makna hadis) atau sanadnya (transmisi perawi hadis) berbeda-beda dan saling bertentangan yang tidak dapat dijama’ (dikompromikan) dan harus ditarjih (diunggulkan salah satu riwayat yang ada) namun masing-masing redaksinya mempunyai kemiripan satu sama lain. Imam al-Iraqi (w. 806 h) berkata dalam Alfiyahnya: Wal idhthirabu yujibu ad-dha’fa “Idhthirab meniscayakan kedhoifan dalam hadis”. Sedangkan Hadis dhoif tidak dapat dijadikan hujjah dalam masalah akidah. Syekh Umar/Thoha bin Muhammad bin Futuh Al-Baiquni Rahimahullah (w. 1080 h/1669 m) berkata dalam al-Mandzumah al-Baiquniyyah: Wa dzukhtilafi sanadin aw matni mudhthoribun ‘inda uhailil fanni “Hadis yang sanad atau matannya berbeda-beda adalah hadis mudhthorib menurut ulama hadis”.

Setidaknya ada empat redaksi riwayat yang berbeda:

  1. Riwayat Muslim (w. 261 h) dalam Shahihnya, Abu Daud as-Sijistani (w. 275 h) dalam Sunannya, Abu Daud at-Thayalisi (w. 204 h) dalam Musnadnya, an-Nasa-i (w. 303 h) dalam as-Sunan al-Kubranya, at-Thabarani (w. 360 h) dalam al-Mu’jam al-Kabirnya, Ibnul Jarud (w. 299 h/911 m) dalam al-Muntaqonya, Ibnu Hibban (w. 321 h) dalam Shahihnya, Ibnu Abi Syaibah (w. 235 h/849 m) dalam Musnadnya dll dari Muawiyah bin al-Hakam as-Sulami dengan redaksi : Aina Allah?Qalat: Fis Sama’ “Di mana Allah? jariyah menjawab: di langit (secara makna dzahir)”. Sedangkan riwayat al-Harowi (w. 509 h) dalam Kitab al-Arbain fi Dalailit Tauhid dari Ibnu Abbas: Aina Allah? Fa asyarat ilas sama’ “di mana Allah? jariyah menunjuk ke langit”.
  2. Riwayat al-Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubra dari as-Syarid bin Suwaid ats-Tsaqafi: Man Biki? Qalat Allah “Siapa yang bersamamu? Jariyah menjawab: Allah”.
  3. Riwayat al-Baihaqi dalam kitab as-Sunan al-Kubra dari ‘Utbah: Man Rabbuki? Faqalat: Allah “Siapa Tuhanmu? jariyah menjawab: Allah”.
  4. Riwayat Malik dalam al-Muwatha’ dari Ubaidillah bin Abdillah bin ‘Utbah bin Mas’ud: A-tasyhadina an la ilaha illallah? Qalat Na’am “Apakah engkau bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah? jariyah menjawab: Ya”.

Semua riwayat yang tersebut di atas setelah dipertimbangkan oleh beberapa ulama kritikus hadis seperti al-hafidz al-Haitsami (w. 807 h) dalam kitabnya Majma’ az-Zawaid (Juz. 1, Hal. 23) maka yang diunggulkan adalah hadis riwayat Imam Malik rahimahullah (w. 179 h). Karena riwayat Imam Malik (w. 179 h) sesuai dengan atau tidak menyalahi Ushulus Syariah (prinsip-prinsip ajaran Islam/Rukun Islam). Yakni diantara prinsip ajaran Islam adalah seseorang yang hendak masuk Islam, ia harus mengucapkan dua kalimat syahadat bukan yang lain.

Riwayat lengkap Imam Malik sebagaimana berikut: Faqala laha rasulullah: Atasyhadina an la ila ha illallah? Qalat: Na’am. Qala: Atasyhadina anni rasulullah? Qalat: Na’am. Qala: Atu’minina bil ba’tsi ba’dal maut? Qalat: Na’am. Qala: A’tiqha “Rasulullah bertanya kepada budak perempuan itu (jariyah): Apakah kamu bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah? Budak itu menjawab: Ya. Rasulullah bertanya lagi: Apakah kamu bersaksi bahwa aku utusan Allah?’ jariyah menjawab: Ya. Rasulullah bertanya kembali: Apakah kamu mempercayai adanya hari kebangkitan setelah kematian? Jariyah menjawab: Ya. Rasulullah lalu berkata kepada Majikannya: Merdekakanlah ia”.

Kedua: Hadis riwayat Imam Muslim rahimahullah mengandung ‘illat (Ma’lul) yaitu menyalahi Ushulus Syari’ah. Hadis Imam Muslim secara makna dzahirnya menyalahi Hadis Mutawatir Muttafaqun Alaih (Riwayat al-Bukhari dan Muslim). Menurut ilmu Mushtholahul Hadis; Setiap hadis yang menyalahi Hadis Mutawatir hukumnya bathil.

Hadis Mutawatir yang dilawan oleh riwayat Muslim adalah; Umirtu an Uqotilan Nasa Hatta Yasyhadu an la ilaha illallah wa anna Muhammadar Rasululloh “Saya diperintahkan untuk memerangi umat manusia sampai mereka mengucapkan dua kalimat syahadat”. Riwayat Muslim yang dinyatakan menyalahi prinsip agama dipahami dari bahwa seseorang dapat dikatakan muslim/mu’min apabila ia mengucapkan dua kalimat syahadat bukan dengan mengucapkan Allah fis sama’ (Allah berada di langit).

Apabila ada yang mempertanyakan (protes); Bagaimana anda berani menyalahkan/mendhaifkan hadis riwayat Muslim dalam shahihnya! Bukankah semua hadis riwayat Muslim dalam kitab Shahihnya adalah Shahih? Kita jawab: Bala, Benar. Tapi itu menurut sebagian ulama, sebagaimana dinyatakan oleh Ibnus Shalah (W. 643 H) yang kemudian dipopulerkan oleh Imam An-Nawawi (w. 676 h); Ashah-hu kutubin ba’da al-Qur-an Shahihul Bukhari wa Muslim (Kitab yang paling sahih setelah Alquran adalah Kitab Shahih al-Bukhari dan Kitab Shahih Muslim).

Lebih lanjut kita jawab bahwa riwayat Muslim di atas di kalangan ulama hadis masih diperdebatkan. Ada yang menilai dhaif dan ada yang menilainya shahih. Bagi yang mengatakan shahih seperti Imam Nawawi (w. 676 H/1277 M) dalam Syarah Shahih Muslim (Juz. 5 Hal. 24-25) maka ia mentakwilnya agar tidak menyalahahi Hadis Mutawatir dan sesuai dengan ushulus syariah. Yakni pertanyaan ‘Aina Allah? diartikan sebagai pertanyaan tentang kedudukan Allah bukan tempat Allah, karena aina dalam bahasa Arab bisa digunakan untuk menanyakan makan (tempat) dan juga bisa digunakan untuk menanyakan makanah (kedudukan/derajat). Jadi maknanya; “Seberapa besar pengagunganmu kepada Allah?”. Sedangkan jawaban Fis Sama’ diartikan dengan uluwul kodri jiddan (derajat Allah sangat tinggi).

Adapun bagi ulama yang mendhaifkan seperti al-Imam Al-Baihaqi (W. 458 H) dalam kitabnya as-Sunan al-Kubra (Juz. 7, Hal. 378-388) dan al-Asma’ wa as-Shifat (Hal. 422, ditahqiq oleh al-Muhaddis Syekh Muhammad Zahid al-Kautsari al-Hanafi), al-Muhaddis Syekh Abdullah al-Ghumari (W. 1413 H/ 1993 M) dan al-Muhaddis Syekh Abdullah Al-Harori dan al-Muhaddis Syekh Muhammad Zahid al-Kautsari dalam kitabnya Takmilah ar-radd ‘ala nuniyah ibnil qayyim (hal. 94). Mereka berpendapat hadis riwayat Muslim di atas Mudhtharib baik sanad maupun matannya dan disebabkan hadisnya ma’lul (cacat) karena menyalahi Ushulus Syari’ah. Yaitu orang dikatakan Muslim (beriman) ketika ia telah mengucapkan dua kalimat syahadat bukan dengan mengucapkan Allah fis Sama’ (Allah di langit).

Menurut al-Muhaddis Syekh Abdullah al-Harori tidak semua hadis riwayat Imam Muslim itu Shahih. Ada beberapa hadis Muslim yang dikritik oleh ulama hadis (Muhaddisin) yang lain. Seperti Hadis; Inna abi wa abaka fin nar (ayahku dan ayahmu masuk neraka) didhaifkan oleh al-Hafidz as-Suyuthi (W. 911 H). Yang kedua Hadis bahwa pada hari kiamat setiap orang muslim akan memperoleh tebusan dari orang Yahudi dan Nashrani. Hadis ini didhaifkan oleh al-Imam al-Bukhari (W. 256 H). Yang ketiga hadis dari Anas bin Malik: Shallaitu khalfa Rasulillah wa Abi Bakr wa Umar fakanu la yadzkuruna bismillahir rahmanir rahim (Saya shalat di belakang Rasulullah, Abu Bakar dan Umar mereka semua tidak mengucapkan basmalah). Hadis ini didhaifkan oleh al-Imam as-Syafi’i (W. 204 H).

Kesimpulan

Dalam menanggapi status hukum (takhrij) hadis jariyah, ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok yang pertama mendhoifkan dan kelompok yang kedua menshahihkan.

Alasan kelompok pertama adalah karena hadis jariyah mengandung idhtirab pada sanad dan matannya (Hadis Mudhtharib). Alasan yang kedua adalah karena hadis jariyah mengandung illat (Ma’lul), yakni mukhalafah ushul asy-syari’ah (menyalahi pokok ajaran Islam) dan mukhalafah al-hadis al-mutawatir (menyalahi hadis mutawatir).

Sedangkan bagi kelompok kedua yang menshahihkan, mereka beralasan bahwa semua hadis yang terdapat di dalam kitab Shahih Muslim hukumnya shahih sanadan wa matnan (baik sanad maupun matannya). Adapun sikap mereka dalam menyikapi hadis jariyah adalah dengan cara mentakwilnya bukan memahaminya secara dzahir sebagaimana pemahaman Wahabi. Wallahu a’lam bis showab

Posted by: alvianiqbal | April 24, 2009

Meluruskan Kisah Nabi Ibrahim (Versi sebelum diedit)

Salah satu kelebihan Harian Umum Republika adalah adanya rubrik Islam Digest setiap hari minggu. Di dalamnya ditemukan beraneka macam khazanah keislaman. Rubrik ini tentunya sangat memberikan manfaat yang banyak kepada khalayak, selama informasi yang disajikan ilmiah dan akurat.

Minggu lalu, Islam Digest edisi Ahad, 12 April 2009 dalam kolom Situs mengangkat tema Namrud. Di dalamnya diceritakan tentang seorang raja cerdas yang lalim. Sebagaimana diketahui bahwa Raja Namrud bin Kan’an bin Kusy bin Sam bin Nuh adalah Raja Babilonia (2275-1943 SM) yang hidup semasa dengan Nabi Ibrahim (W. sekitar 1900 SM).

Dalam kolom Situs tersebut Islam Digest juga menceritakan ihwal sepak terjang Nabi Ibrahim ketika menghadapi orangtua dan kaumnya termasuk Raja Namrud yang musyrik. Sangat menarik untuk dibaca guna menambah wawasan. Namun sayang, menurut hemat penulis ada uraian Islam Digest tentang Nabi Ibrahim yang sangat berbahaya bagi kelestarian akidah umat Islam dan karenanya mendesak untuk diluruskan. Bahwa “Sebagaimana dikisahkan dalam Alquran, Ibrahim AS telah melakukan pencarian siapa Tuhan sebenarnya. Saat menyaksikan bintang, Ibrahim mengira itulah tuhannya. Demikian pula saat melihat bulan pada malam hari dan matahari di siang hari, Ibrahim mengira itulah tuhannya. Namun, ketika pada waktu-waktu tertentu, bintang, bulan, dan matahari itu tenggelam, Ibrahim mengeluh dan mencari Tuhan yang menciptakan bintang, bulan, dan matahari, yakni Allah SWT. Dan, ia percaya, tidak ada tuhan selain Allah yang menciptakan langit dan bumi.” (kutipan dari Islam Digest)

Asumsi yang perlu diluruskan di sini adalah –sebagaimana beredar di kalangan awam bahkan intelektual- kisah Nabi Ibrahim mencari Tuhan. Asumsi ini menggambarkan bahwa Nabi Ibrahim beriman dengan cara berfikir terlebih dahulu -layaknya Filsuf-; siapa yang berhak untuk dijadikan sebagai Tuhannya. Hal ini menyatakan bahwa ia pernah ateis (tidak bertuhan/kebingungan mencari Tuhan) atau musyrik karena mengikrarkan ketuhanan bintang, bulan dan matahari.

Pada kenyataannya, sesungguhnya kisah Nabi Ibrahim bukanlah seperti asumsi yang beredar selama ini bahwa Nabi Ibrahim adalah Bapak Monoteisme karena petualangannya mencari Tuhan. Oleh karena itu, laik untuk dicermati dan disimak arti QS. Al-An’am ayat 76-78 sebagai berikut; Ketika malam telah menjadi gelap, dia (Ibrahim) melihat sebuah bintang (lalu) dia berkata, “Inilah Tuhanku”. Maka ketika bintang itu terbenam dia berkata, “Aku tidak suka kepada yang terbenam”. (76) Lalu ketika dia melihat bulan terbit dia berkata, “inilah Tuhanku”. Tetapi ketika bulan itu terbenam dia berkata, “Sungguh, jika Tuhanku tidak memberi petunjuk kepadaku, pastilah aku termasuk orang-orang yang sesat”. (77) Kemudian ketika dia melihat matahari terbit dia berkata, “Inilah Tuhanku, ini lebih besar”. Tetapi ketika matahari terbenam, dia berkata, ” Wahai kaumku! Sungguh aku berlepas diri apa yang kamu persekutukan”. (78) Read More…

Posted by: alvianiqbal | April 24, 2009

Meluruskan Kisah Nabi Ibrahim (Versi Sesudah diedit REPUBLIKA)

Pekan lalu, Islam Digest di  Republika edisi Ahad, 12 April 2009, mengangkat tema Namrud. Di dalamnya, diceritakan tentang seorang raja cerdas yang lalim. Sebagaimana diketahui bahwa Raja Namrud bin Kan’an bin Kusy bin Sam bin Nuh adalah Raja Babilonia (2275-1943 SM) yang hidup semasa dengan Nabi Ibrahim.

Dalam kolom tersebut juga diceritakan sepak terjang Nabi Ibrahim ketika menghadapi orang tua dan kaumnya, termasuk Raja Namrud yang musyrik. Sangat menarik untuk dibaca guna menambah wawasan. Namun sayang, menurut hemat penulis ada uraian tentang Nabi Ibrahim yang sangat berbahaya bagi kelestarian akidah umat Islam dan karenanya mendesak untuk diluruskan.

Bahwa  sebagaimana dikisahkan dalam Alquran, Ibrahim AS telah melakukan pencarian siapa Tuhan sebenarnya. Saat menyaksikan bintang, Ibrahim mengira itulah tuhannya. Demikian pula saat melihat bulan pada malam hari dan matahari di siang hari, Ibrahim mengira itulah tuhannya. Namun, ketika pada waktu-waktu tertentu, bintang, bulan, dan matahari itu tenggelam, Ibrahim mengeluh dan mencari Tuhan yang menciptakan bintang, bulan, dan matahari, yakni Allah SWT. Dan, ia percaya, tidak ada tuhan selain Allah yang menciptakan langit dan bumi . Read More…

Posted by: alvianiqbal | April 19, 2009

FILOSOFI ‘SELAMAT’

Filosofi “Selamat”

1. Kalau tak bisa memuji jangan mencela. Ini disebut ‘Selamat’

2. Kalau tak bisa memberi jangan mencuri. Ini juga ‘Selamat’

3. Kalau tak bisa membantu jangan mengganggu. Ini ‘Selamat’

4. Kalau tak bisa mencinta jangan membenci. ‘Selamat’

Keempat ‘Selamat’ di atas merupakan bentuk selamat yang pasif. Karena selamat ada dua; Pasif dan Aktif.

Contoh Pasif:

· Ketika seseorang tabrakan ia tak meninggal dunia atau tak luka-luka.

· Ketika terhindar dari musibah.

Contoh Aktif:

· Ketika seseorang naik pangkat, mendapat ucapan ‘Selamat’ dari rekan-rekannya.

· Selamat menunaikan Ibadah Puasa.

· Selamat menempuh hidup baru.

· Selamat berbuka puasa.

· Selamat ulang tahun.

Maukah Anda selamat?

Maukah Anda diselamatkan?

Maukah Anda menyelamatkan?

Pernahkah Anda Selamatan?

Pernahkah Anda diberi ucapan selamat?

Pernahkah Anda memberi ucapan selamat?

Mau?Mau?Mau?

Pernahkah?Pernahkah?Pernahkah?

Lalu,apa hakekat Selamat itu?

Anda lebih tahu jawabannya untuk diri anda sendiri dari pada orang lain untuk diri Anda. Karena hanya diri anda yang tahu, apakah diri anda selamat atau tidak. Dulu, sekarang dan nanti.

Posted by: alvianiqbal | March 27, 2009

Empat Faktor Tragedi Situ Gintung

Empat Faktor Tragedi Situ Gintung

Ada empat faktor di balik tragedi jebolnya tanggul Situ Gintung, 27 Maret 2009 yang merenggut puluhan nyawa:

1. Takdir Allah. Sesuatu yang maktub. Kehendak Tuhan yang azali.

Nabi Muhammad bersabda:

[ما شاء الله كان وما لم يشأ لم يكن] (رواه أبو داود وغيره كثير)

Ma Sya’allahu Kana Wa Ma Lam Yasya’ Lam Yakun

“Yang dikehendaki Allah pasti terjadi, dan yang tidak dikehendaki tidak akan terjadi” (HR. Abu Dawud dll).

Imam Asy-Syafi’i menyatakan:

ما شئت كان وإن لم أشأ # وما شئت إن لم تشأ لم يكن (ديوان الإمام الشافعي)

Ma Syi’ta Kana Wa illam Asya’ Wa Ma Syi’tu illam Tasya’ Lam Yakun

“Yang Engkau kehendaki pasti terjadi sekalipun aku tidak mengharapkannya, sedangkan yang aku kehendaki jika Engkau tidak menghendakinya maka tidak akan pernah terjadi”

2. Faktor alam. Sebab kausalitas.

Tanggul Situ Gintung sudah termakan usia. Dibangun di zaman Belanda 1933 M. Sehari sebelum tragedi ini terjadi, hujan lebat mengguyur Ciputat selama 7 jam, mulai jam 14.00. Danau Situ Gintung meluap, tanggul tak tahan, lalu terjadilah sesuatu yang telah terjadi.

3. Ulah manusia.

Pembangkangan kepada ajaran Tuhan. Menyebabkan azab datang. Sudah rahasia umum bahwa Danau Situ Gintung (kawasan sekitar tanggul yang jebol) adalah tempat yang ter-maksiat-kan.

Setiap malam puluhan motor nongkrong di pinggiran danau. Muda-mudi ada yang pegang-pegangan, berciuman, mabuk-mabukan, narkoba dll. Warga sekitar diam, bahkan memungut uang parkir pada setiap malam minggu.

Legalisasi kemaksiatan. Ulamanya diam. Tokoh masyarakatnya demikian. Maka bencana Allah (azab) melanda. Bukan hanya kepada pelaku maksiat. Tapi yang taat pun ikut terlibat:

{ وَاتَّقُواْ فِتْنَةً لاَّ تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُواْ مِنكُمْ خَآصَّةً وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ } [الأنفال:25]

“Takutilah fitnah (azab yang disebabkan oleh kemaksiatan yang didiamkan dan kebaikan yang tidak disebarkan) yang tidak hanya menimpa orang-orang yang dzalim di antaramu saja. Ketahuilah Sesungguhnya Allah keras siksaNya” (al-Anfal: 25)

4. Konspirasi

Ini hanya isu -fihi nadzar- (perlu diselidiki lebih lanjut, anda boleh percaya boleh tidak). Penulis mendengar bahwa Danau Situ Gintung akan ditimbun dengan tanah, guna pembangunan ‘Proyek perumahan elit’. Caranya? Dengan membuang isi danau. Dengan bahan peledak misalnya. Hmmm, mungkin saja. Manusia kalau sudah gelap mata gelap hati, akan lebih buas dari serigala. Apa pun akan dilakukan. Walaupun puluhan nyawa harus melayang. Wallahu A’lam Bis Shawab

Posted by: alvianiqbal | March 27, 2009

Hempasan Situ gintung

masjid-jabalur-rahmah-dari-atas-samping-kiriMasjid Jabalur Rahmah, tegar setelah dihempas Situ Gintung.

Older Posts »

Categories