Posted by: alvianiqbal | April 19, 2016

Tahlilan Ala Maroko

Tahlilan Ala Maroko

Oleh Alvian Iqbal Zahasfan*

Dimuat di Majalah AULA 2013

Pengalaman ini dampak positif dari jejaring sosial Facebook, ketika penulis dikenalkan oleh teman Facebook penulis yang belajar di Al-Azhar Kairo dengan mahasiswa Maroko kenalannya yang juga belajar di sana. Kita bertiga belum pernah kopi darat. Hingga pada Ramadhan tahun lalu penulis ditakdirkan Allah bersua dengan mahasiswa Maroko tersebut, namanya Hafidz Izmim.

Penulis meluncur dengan bus dari ibukota Maroko, Rabat menuju kota Tangier (3 jam perjalanan), dimana teman Maroko baruku itu tinggal. Kota Tangier atau yang dalam bahasa Arabnya disebut Tonjah adalah kota yang cantik mempesona. Ia terletak di ujung utara Maroko berbatasan dengan benua Eropa. Kalau kita berdiri di pinggir pantainya, kita dapat menyaksikan daratan negara matador, saking dekatnya. Perjalanan dari Tangier ke Tarifa (Pelabuhan di Iberia atau Spanyol/nama kota yang diambil dari nama panglima militer Islam, Tharif bin Malik) via feri hanya memakan waktu 45 menit saja.

Juga masih lekat dalam ingatan sejarah kita bahwa dari sebelah kota inilah (Seuta/Sebtah) dulunya Laksamana Islam, Thariq bin Ziyad Al-Barbari 50-102 H/670-720 M (baca: Al-Berberi/Penduduk asli Maroko) menyeberangi selat antara benua Afrika dan Benua Eropa yang kemudian berlabuh di sebuah daratan yang memiliki gunung, dikenal kemudian dengan Jabal Thariq (Gibraltar) tahun 92 H/712 M guna menaklukkan Andalusia atas komando Gubernur Afrika, Musa bin Nusair (Tabi’in 19-97 H/640-716 M) di bawah Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik yang bermarkas di Syam (50-96 H)

Lahir dari rahim kota Tangier para ulama. Diantaranya rahhalah (petualang) yang dibanggakan umat Islam sekaligus dikagumi dan diakui oleh Barat, Ibnu Batutoh (w. 779 H/1378 M). Siapa yang tidak mengenalnya? Petualang yang telah melanglang buana sejauh 140.000 Km selama 24 tahun (725-749 H/1325-1349 M) bahkan sempat mampir ke pulau Sumatera  pada tahun 748 H/1348 M. ketika hendak balik ke Maroko dari Cina dengan kapal lautnya. Kalau pembaca ke Maroko sempatkanlah ziarah ke makamnya yang terletak dekat pasar kota tua Tangeir.

Di samping Ibnu Batutah, ada juga keluarga ulama hadis yang lahir dari rahim kota tersebut. Mereka dikenal dengan sebutan Bin Shiddiq, sebab dari keluarganya banyak yang menjadi ahli hadis. Seperti Ahmad bin Muhammad bin Shiddiq Al-Ghumari, Abdullah bin Muhmmad bin Shiddiq Al-Ghumari, Abdul Aziz bin Muhammad bin Shiddiq Al-Ghumari. Mereka semua saudara kandung yang pakar hadis—yang menurut Syekh Abdullah At-Talidi dalam Al-Muthrib fi Auliyail Maghrib—lahir dari seorang ayah yang alim dan waliyullah, yakni Muhammad bin Shiddiq.

Selain keluarga Bin Shiddiq (al-Usroh ash-Shiddiqiyah) di Maroko juga ada keluarga-keluarga ulama terkenal seperti keluarga Al-Qodiri, keluarga Ibnu Saudah, keluarga Bin Qiron, keluarga Al-Kattani (pengarang kitab Ar-Risalah Al-Mustathrofah), keluarga Al-Jadd (Al-Fasi).

***

Fddanchappo, adalah desanya Hafidz yang berada di atas salah satu bukit Tangier. Di sana penulis benar-benar dimanjakan dengan pemandangan kota pelabuhan Tangier yang elok. Kerlap-kerlip lampu Tangier di waktu malam dan pantai kota Tangier di waktu siang tampak menawan terlihat dari atas rumah Hafidz. Ma kholaqta hadza bathilan, subhanaka faqina adzabannar.

Suatu malam selepas tarawih saya diajaknya berjalan menuju suatu rumah, katanya ada orang yang baru dikubur. Dan keluarganya ingin dibacakan doa-doa. Malam itu penulis di tengah-tengah kerumunan orang-orang Maroko yang hafal Al-Quran. Sebab tradisi mereka dalam mendoakan orang yang meninggal atau yang dikenal dengan sebutan Ttakriya (baca: At-Taqriyah) atau Zerda atau Lila d Tolba (sebutan berbeda-beda tergantung kota) adalah mengundang para huffadzul quran (penghafal Al-Quran) atau semacam Jam’iyah al-Qurro’ wal huffadz di Indonesia.

Kerumunan di atas dipimpin oleh tokoh masyarakat. Mereka lalu membacakan ayat-ayat Al-Quran yang berhubungan dengan maut, seperti kullu nafsin dzaiqotul maut… (setiap jiwa akan merasakan kematian… QS. Alu ‘Imran: 185, Al-Anbiya’: 35, Al-Ankabut: 57). Dilanjutkan dengan syair-syair dan kata-kata mutiara para ulama yang berkaitan dengan kematian, seperti syairnya Imam Ali Zainal Abidin As-sajjad, Laisal ghoribu ghoribas Syami wal Yaman//Innal ghoriba ghoribul lahdi wal kafan (Orang asing bukanlah orang yang datang dari Syam atau Yaman//Sejatinya orang asing adalah orang yang berada di liang lahat dan berbalut kain kafan) atau seperti al-mautu babun wa kullun nasi dakhiluhu (Maut adalah pintu yang setiap manusia akan memasukinya). Setelah itu mereka melantunkan dzikir-dzikir yang ditingkahi dengan shalawat. Terakhir adalah doa.

Ada yang menarik kala mereka berdoa. Ketika doa hampir selesai, seorang jama’ah mendatangi pemimpin Ttakriya (baca: Tahlil) seraya membisikkan “Tolong panjatkan doa juga untuk nenekku yang di alam arwah” tidak lupa sebelum ia berbalik ke tempat duduknya ia memberikan sejumlah uang. Nah, uang tadi lalu diperlihatkan oleh pemimpin tadi kepada para jama’ah seraya mengatakan bahwa Pak Fulan mohon didoakan neneknya yang di alam arwah. Sejurus kemudian sang pemimpin membaca doa lagi yang cukup panjang. Ketika doanya nyaris selesai, ia didatangi oleh seorang jamaah lainnya seraya berkata “Anakku sedang sakit tolong didoakan” sambil tidak lupa ia memberikan uang kepada sang pemimpin. Sang pemimpin Ttakriya kemudian memperlihatkan uang tersebut kepada jamaah seraya berkata “Pak Fulan mohon didoakan anaknya yang sedang sakit supaya lekas sembuh” lalu ia memimpin doa lagi yang cukup panjang. Demikian seterusnya kira-kira sampai 10 orang yang mendatanginya minta didoakan.

Penulis berpikir mungkin mumpung ada momentum doa bersama yang dipimpin oleh orang yang hafal Al-Quran ditengah jama’ah yang banyak hafal Al-Quran, maka orang-orang awam memanfaatkan momen tersebut dengan minta didoakan sekalian bersedekah dengan cara memberi uang kepada sang pemimpin Ttakriya.

Tapi pembaca jangan buruk sangka dulu mengenai uang yang diterima sang pemimpin. Setelah acara, uang dikumpulkan, dihitung lalu dibagikan langsung kepada orang-orang yang telah memimpin atau membaca ayat-ayat Alquran, Shalawat, syair-syair dan kata-kata mutiara yang dilantunkan dengan irama indah.

Nah, karena Hafidz Izmim, teman penulis adalah salah satu orang yang memimpin atau membaca ayat-ayat suci Alquran sebab ia hafal Alquran, maka ia kebagian “rejeki uang doa” tadi. Demikian juga penulis kecipratan “rejeki uang doa” padahal penulis sekedar menjadi pendengar setia tidak ikut memimpin. Benarlah sabda Nabi yang mengatakan, “Dekat dengan penjual parfum, bau wangi. Dekat dengan tukang besi, bau besi” (HR Al-Bukhari Muslim) au kama qol.[]

*Penulis adalah Rais Syuriah PCINU Maroko dan kandidat Master di Dar El Hadith El Hassania, Rabat-Maroko.

Posted by: alvianiqbal | January 14, 2014

Lagi-lagi Hukum Maulid

Lagi-lagi Hukum Maulid

Oleh H. Alvian Iqbal Zahasfan, SSI, Lc, MA.*

 

            Seperti biasanya saban bulan Rabiul Awwal disamping ramai perayaan Maulid diperingati di sana-sini juga mencuat kontroversi hukum merayakannya. Maaf jika penulis tidak sependapat dengan Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Yaqub, yang bukan hanya Imam besar Masjid Istiqlal tapi juga guruku di Darus Sunnah terkait dengan pandangannya saat diwawancarai oleh ROL (Republika Online) Kamis, 24/01/2013 tentang hukum Maulid Nabi.

            Ada dua hal yang ingin penulis soroti di sini. Pertama, beliau menyatakan bahwa maulid tidak terkait dengan urusan ibadah maupun akidah, ia tak ubahnya seperti peringatan agustusan. Dengan redaksi lain maulid bukanlah perkara bid’ah sebagaimana diributkan oleh orang-orang. Kedua, ia meminta agar diteliti mulai kapan ada orang yang mengharamkannya, sebab ia mengindikasikan ada pihak-pihak yang sengaja dibentuk guna memecah belah umat Islam dari dalam.

            Di ruang ini saya akan mengupas pernyataan beliau di atas dari beberapa segi dengan pisau analisis kritis linguistik dan historis. Pertama, benarkah sama antara maulid nabi dengan perayaan kemerdekaan? kalau sama atau beda di mana letak persamaan dan perbedaannya? Kedua, apa makna bid’ah? Apakah bid’ah itu semuanya sesat ataukah ada pembagiannya? Ketiga, kapan dan siapa yang pertama kali mengharamkan maulid nabi? Keempat, benarkah ada pihak-pihak yang sengaja dibentuk agar memecah persatuan umat Islam?

            Menurut hemat penulis maulid nabi bolehlah dikatakan sama dengan agustusan dari segi sama-sama merayakan dan mensyukuri nikmat. Bedanya maulidan mensyukuri nikmat kelahiran Nabi Muhammad, sedangkan Agustusan mensyukuri nikmat kemerdekaan Republik Indonesia. Namun, kenapa kemudian di mata khalayak hukum maulid memantik kontroversi dan penyesatan? Nah, ada perbedaan mendasar antar keduanya, yakni karena maulid bersinggungan atau berbau agama, sedangkan agustusan bernuansa nasionalisme. 

            Sejatinya simpel jika kontroversi hukum maulid dikerucutkan. Satu kelompok berpendapat bahwa tidaklah semua acara atau tindakan dalam agama itu harus ada contohnya dari Nabi dan Sahabat-sahabatnya. Yang penting tidak menyalahi semangat Alquran dan Hadis. Kelompok yang lain menganggap bahwa semua acara atau tindakan dalam agama harus ada dalil–khusus–nya dan pernah dilakukan atau dicontohkan oleh Rasulullah dan para Sahabatnya. Jika tidak, maka hal tersebut adalah bid’ah. Dan setiap bid’ah adalah sesat dan setiap yang sesat adalah di neraka.

            Jika disederhanakan lagi; Satu golongan (Syekh Ibnu Taimiyah w. 1328 M / 728 H, Al-Fakihani, Bin Baz, Syekh Utsaimin dkk) berpendapat semua bid’ah adalah sesat. Golongan lainnya berpendapat tidak semua bid’ah sesat. Karena bid’ah terbagi dua; Bid’ah hasanah dan bid’ah sayyiah (Imam Syafi’i, Imam An-Nawawi, Ibnu Hajar Al-Asqolani, Imam Sakhawi, Imam Suyuti dll). Bahkan ada yang membagi bid’ah menjadi lima; Bid’ah wajibah, muharromah, mandubah, makruhah dan mubahah (Imam Izzuddin bin Abdissalam w. 660 H). Bid’ah sendiri definisinya adalah segala sesuatu yang diciptakan tanpa ada contoh sebelumnya. Sedangkan bid’ah secara agama berarti segala amalan baru yang tidak pernah dikerjakan atau dicontohkan oleh Rasulullah atau Sahabatnya. Menurut Imam Nawawi w. 676 H dalam Tahdzibul Asma’ wal Lughat, “Bid’ah secara syariat adalah mengadakan sesuatu yang tidak ada di zaman Rasulullah, terbagi pada: Hasanah (baik) dan Qobihah (buruk).”

            Sedangkan sejarah awal kapan dan siapa yang pertama kali merayakannya pun kontroversial, ada yang berasumsi zaman dinasti Fatimiyyah abad ke-4. Ada pula yang mengatakan abad ke-6 oleh Shalahuddin Al-Ayyubi (w. 589 H / 1193 M). Ada juga yang berpendapat abad ke-7 oleh Raja Irbil (Irak), Abu Said Kaukabri (w. 630 H / 1233 M).

            Pendapat yang kuat adalah yang terakhir karena disebutkan dalam literatur-literatur sejarah terpercaya seperti dalam Tarikh-nya Imam Ibnu Katsir (An-Bidayah wan Nihayah) sebagaimana kisahnya dinukil oleh Imam Suyuthi dalam esainya, Husnul Maqsid fi Amalil Maulid: “Orang yang pertama kali merintis peringatan maulid adalah penguasa Irbil, Raja al-Muzhaffar, Abu Sa’id Kaukabri Ibn Zainuddin Ibn Buktukin, salah seorang raja yang alim, mulia, agung dan dermawan.” 

            Imam Ibnu Katsir (w. 1373 M / 774 H) menceritakan juga tentang Imam Ibnu Dihyah (w. 1236 M / 633 H) seorang ulama dari Maroko yang mengembara hingga ke Syam, Bagdad dan Khurosan. Ketika ia mengetahui Raja Irbil mengadakan maulid ia mengarang sebuah kitab (At-Tanwir fi Maulid Al-Basyir an-Nadzir) yang dibacakan di acara tersebut, kemudian dihadiahkan ke raja. Sang raja membalas menghadiahkannya seribu dinar.

            Setidaknya esai Imam Suyuthi (w. 1505 M / 911 H)  di atas menjawab pernyataan dan permintaan guruku–Ali Mustafa Yakub–yang mana esai tersebut berawal dari pertanyaan yang dilontarkan ke Imam Suyuthi, “Apa hukum maulid? Apakah maulid terpuji apa tercela? Dan apakah pelakunya mendapat pahala atau tidak?”. Sang Imam menjawab pertanyaan tersebut bahwa hukum maulid bid’ah hasanah, terpuji dan pelakunya mendapatkan pahala. Ia bukan sekedar menjawab namun juga membantah buku Syekh Tajuddin Al-Fakihani ( w. 1334 M / 734 H), Al-Maurid fil Kalam ala Amalil Maulid yang mengharamkan acara maulid karena bid’ah.
            Artinya di zaman Imam Suyuti telah ada orang yang mengharamkan Maulid, bahkan temuan saya mengatakan kontroversi hukum maulid sudah ada di zaman Syekh Ibnu Taimiyah (w. 728 H) karena ia turut berkomentar bahwa hukum maulid adalah bid’ah karena tidak pernah dilakukan oleh Salafus sholeh.

            Bahkan lebih jauh lagi kalau boleh saya menyimpulkan kontroversi hukum maulid muncul tidak lama setelah acara maulid diadakan pertama kalinya oleh Raja Irbil, Abu Sai’d Kaubakri (w. 630 H) sebab saya menemukan Imam Al-Jazari (w. 660 H) dalam kitabnya ‘Urfu at-Ta’rif bil Maulid As-Syarif menceritakan suatu ketika Abu Lahab (Paman Nabi) mimpi keadaannya setelah mati. Ia ditanyai, “Apa kabarmu? ia menjawab: Aku di neraka, hanya saja siksaanku diperingan setiap malam senin, aku menyeruput air dari sela-sela dua jariku ini sekadar ujung jari. Hal itu dikarenakan aku pernah memerdekakan Tsuwaibah (budak) saat ia membawa kabar gembira kelahiran Rasulullah kepadaku dan ia menyusuinya. Imam Aljazari berkomentar, “Jika Abu Lahab, orang kafir yang dicaci langsung oleh Alquran diberi keringanan siksaan di neraka karena bahagia di malam kelahiran Rasulullah, maka bagaimana dengan orang muslim, ahli tauhid, umat Rasulullah yang senang dengan kelahirannya lalu mengerahkan segala kemampuannya dalam kecintaannya kepada Rasulullah? Demi Allah, sungguh balasannya–dari Allah Yang Maha Mulia berkat fadhilahnya–adalah memasukkannya ke dalam surga-surganya.         

            Pertanyaan yang terakhir, adakah indikasi pihak luar yang ingin memecah umat Islam dengan mengusung isu hukum maulid? saya kira tidak menutup kemungkinan. Siapa? wallahu a’lam.

            Sebelum menyimpulkan artikel ini penulis ingin menampilkan komentar pendekar ilmu hadis sepanjang abad, Ibnu Hajar Al-Asqolani (w. 1449 M / 852 H)  yang saya pikir moderat nan apik, “Asal peringatan maulid adalah bid’ah yang belum pernah dinukil dari kaum Salafus Saleh pada tiga abad pertama. Tetapi meski demikian peringatan maulid mengandung kebalikan dan lawannya. Barangsiapa dalam memperingati maulid berusaha melakukan hal-hal yang baik saja dan menjauhi lawannya (hal-hal yang diharamkan), maka itu adalah bid’ah hasanah”.          Dari semua di atas dapat disimpulkan; Kontroversi hukum maulid sudah ada sejak awal abad ke-7 Hijriah. Para ulama sudah banyak merundingkannya. Maulid masuk ranah cabang ibadah dan cabang akidah. Satu kelompok melarang maulid karena bid’ah (aliran tekstualis). Kelompok yang lain membolehkan karena bid’ah hasanah (kaum kontekstualis). Semuanya mempunyai dalil. Terlepas mana yang paling benar. Atau jangan-jangan semuanya benar?

             Pada aras demikian sudah saatnya kita memandang polemik sebagai ajang pendewasaan bagi proses persaudaraan dan toleransi. Berbeda itu biasa dan sunnatullah, yang diharapkan jangan sampai saling menyesatkan apalagi mengkafirkan sebab perkara ini khilafiyah dan furuiyah. Harapan kedua semoga bulan maulid ini bisa mengingatkan kita kembali akan perjalanan risalah dan dakwah Nabi sekaligus memperbanyak membaca sholawat guna meraih syafaat. Harapan terakhir semoga kita bisa menginternalisasikan nilai-nilai ajaran Rasulullah dalam semua lini kehidupan nyata yang beliau diutus tiada lain untuk memperbaiki akhlak manusia dan rahmat bagi alam semesta (Rahmatan lil Alamin).

 

*1. Mahasiswa Pasca Sarjana Dar El Hadith El Hassania, Maroko.
  2. Rois Syuriah PCINU (Pengurus Cabang Istimewa NU) Maroko.

  3. Alumni Darus Sunnah 2008, Ciputat.

           

           

           

 

Posted by: alvianiqbal | October 8, 2013

إختصار البحث عن تبيين كذب المفتري

إختصار البحث عن تبيين كذب المفتري

This is my thesis summary. 

Posted by: alvianiqbal | October 4, 2013

Tanggapan untuk Dr. Helmi Basri

Tanggapan untuk Dr. Helmi Basri

الحمد لله العزيز العبيم، والصلاة والسلام الأتمان الأكملان على حبيبي سيد المرسلين وعلى آله وصحبه أجعين:

Saya ucapkan terima kasih kembali atas tanggapannya terkait tulisan Habib Mundzir.

Berikut ini adalah kelanjutan diskusi kita sebelumnya.

Jadi kita sepakat untuk tidak gampang mencap org kafir, syirik, dan pelaku bidah dholalah. Sebab perkara itu bukanlah perkara yg sederhana tapi perkara yg berbahaya sebagaimana di jelaskan oleh Imam Bukhari: “Siapa yang mengatakan kepada orang muslim “Kafir”, maka jatuh kepada salah satunya….” (HR. Al-Bukhari) teks Arabnya :

 عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «أَيُّمَا رَجُلٍ قَالَ لِأَخِيهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا» رواه البخاري 15/328 رقم الحديث 6104

Bahkan di kitab hadisnya yang lain, Al-Adab Al-Mufrod beliau membuat atau memuat bab khusus tentang hukum orang yang berkata kepada saudaranya “Ya Kafir” 1/157.

Baiklah mari kembali ke titik permasalahan. Mari kita cari kebenaran dan membuang klaim yang paling benar.

Untuk sederhananya saya akan gunakan metode tanya jawab poin perpoin permasalahan yang kita diskusikan, sebagaimana berikut:

Maaf, perkataan anda:

1. “Namun pada saat yang sama saya juga tidak ingin membiarkan sesuatu yang salah (sepanjang pengetahuan saya) lalu dibela dengan alasan2 sastra, shalawat nariyah tersusun dari rangkaian kata bahasa arab yang juga harus dipahami dengan tatabahasa arab, dimana kita tidak memiliki kebebasan penuh mengartikannya sesuai dengan yang kita mau.”

JAWAB:

Perlu diketahui bahwa pencipta Shalawat Nariyah itu jauh lebih tahu dan paham bahasa Arab, kaidah dan sastranya ketimbang kita yg a’jami ini. yang baru kemarin sore belajar bahasa Arab.

2. “Dan satu hal lagi apakah pelaku shalawat nariyah itu memahami shalawat tersebut sesuai dengan makna yang disampaikan habib (almarhum) tersebut?”

JAWAB:

Saya sebagai pelaku sekaligus pembaca shalawat tersebut mengatakan bahwa saya memahami maknanya sebagaimana yang disampaikan Habib Mundzir rohimahullah. Sedangkan pelaku atau sopannya pengamal yang lain di seluruh dunia atau seindonesialah, silahkan jika berkenan ditanyakan sendiri. Kalau perlu diadakan survei dan wawancara biar tampak objektif dan ilmiah.


3. “Jika orang yang mengamalkan shalawat nariyah bersedia untuk merenung sejenak – berfikir sejenak saja dengan akal sehatnya – dia akan bisa menyimpulkan hal yang aneh mengenai shalawat nariyah.”

 JAWAB:

Saya pengamal shalawat tersebut setelah merenung sejenak dan berpikir sejenak dengan akal sehat saya, kesimpulannya tidak ada yg aneh dg shalawat nariyah. Karena kami memang bertawasul dg Rasulullah SAW. Yang terasa aneh itu justru mereka yang tidak menerima tawasul.

 
4. “Pertama, semua manusia yang bisa membaca telah sepakat bahwa shalawat nariyah tidak pernah diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sahabat, tabiin, tabi’ tabiin, para ulama imam madzhab, maupun para ulama ahlus sunah yang menjadi sumber rujukan.”

JAWAB:
Jelas saja Shalawat Nariyah itu tdk pernah diajarkan Rasulullah, sahabat, tabiin, tabiit tabiin dan imam madzhab. Lha wong yang menciptakannya itu jauh dari zaman keemasan (salafus saleh). Ini bukan berarti menciptakan shalawat dilarang. Tolong datangkan ke kami hadis sorih atau ucapan Rasulullah, sahabat, tabiin, tabi’ tabiin, para ulama imam madzhab yang mengharamkan menciptakan shalawat?

Bahkan perlu diklarifikasi bahwa imam madzhab ada yg membolehkan menciptakan shalawat, seperti Imam as-Syafii, beliau menggubah atau menciptakan shalawat. Artinya beliau membolehkan. Imam Syafii itu bukan sekedar imam madzhab tapi juga muhaddis dan ulama ahlus sunnah yg menjadi sumber rujukan.

Berikut shalawat yang digubah beliau:

“فصلَّى الله على نبيِّنا مُحَمَّدٍ كلَّما ذَكَرَهُ الذَّاكِرُونَ، وغَفَل عن ذِكْرِهِ الغافِلُونَ . وصلَّى الله عليه في الأوَّلين والآخرين، أفضلَ وأكثرَ  وأزكى ما صلَّى على أَحَدٍ من خَلْقِـهِ . وزكَّانا وإيَّاكم بالصَّلاة عليه، أفضلَ ما زكَّى أحدًا من أُمَّتِهِ بصلاته عليه. والسَّلام عليه ورحمةُ الله وبركاته . وجزاه الله عنَّـا أفْضَلَ ما جزى مُرْسَلاً عن مَنْ أُرْسِلَ إليه؛ فإنَّه أنقَذَنا به من الهَلَكَة، وجعلنا في خير أُمَّةٍ أخرجت للنّاس، دائنينَ بدينه الذي ارتضى، واصطفى به ملائكتَه ومَنْ أنعم عليه مِنْ خلقه، فلم تُمْسِ بنا نعمةٌ ظهرتْ ولا بطنتْ، نلنا بها حظًّا في دِينٍ ودُنْيا، أو دُفِعَ بها عنَّا مكروهٌ فيهما، أو في واحدٍ منهما: إلا ومحمَّدٌ صلى الله عليه سبَبُها، القائدُ إلى خيرها، والهادي إلى رُشْدِها، الذَّائدُ عن الهَلَكَة وموارد السَّوْءِ في خلاف الرُّشْدِ، المُنَـبِّـهُ للأسباب التي تُورد الهَلَكَة، القائمُ بالنصيحـةِ في الإرشاد والإنذار فيها . فصَلَّى الله على محمَّدٍ وعلى آل محمَّدٍ، كما صَلَّى على إبراهيم وآل إبراهيم، إنَّـه حميدٌ مجيدٌ“.  إهـ أوردها الإمام الشافعي في كتابهالرسالة  )ص 16 رقم 39 )

Kemudian, shalawat yang digubah oleh Imam asy-Asyafi’i di atas diikuti oleh para ulama lintas madzhab, khususnya pengikutnya (asy-asyafiiyah), serta mereka bertabaruk (mengambil berkah) dari shalawat tersebut dengan cara menyebutkannya dalam kitab-kitab karya mereka. Diantaranya Imam an-Nawawi, Imam As-Suyuthi dan Imam Al-Baihaqi (ahli hadis yang muktabar) dala mAd-Dalail dan dalam As-Sunan Al-Kubra.

Dari shalawat Imam Syafi’i di atas para ulama Mesir, Ahlus Sunnah Wal Jamaah khususnya Al-Azhar mempersingkat shalawat tersebut dengan:

اللهم صل أفضل صلاة على أسعد مخلوقاتك سيدنا محمد وعلى آله وصحبه وسلم، عدد معلوماتك، ومدد كلماتك، كلما ذكرك الذاكرون، وغفل عن ذكره الغافلون. 

Mereka melazimkan membacanya sebelum atau setelah mengaji. Dan shalawat ini dibaca ketika Tahlilan di nusantara yang dari masa ke masa menganut fiqih As-syafii.

 

5. “Kita sendiri tidak tahu, kapan pertama kali shalawat ini diajarkan. Yang jelas, shalawat ini dicetak dalam buku karya Al-Barzanji yang banyak tersebar di tanah air.”

JAWAB:
Nah, sepertinya akhinal fadhil Helmi Basri perlu meneliti (cari tahu) siapa dan kapan awal diciptakannya. Agar diskusi kita lebih ilmiah. Sekali lagi pastinya bukan di jaman Rasulullah, sahabat, tabiin…

 

6. “Nah.., jika deretan manusia shaleh yang menjadi sumber rujukan ibadah tidak pernah mengenal shalawat ini, bagaimana mungkin ada embel-embel fadhilah & keutamaannya. Dari mana sumber fadhilah yang disebutkan? Amalannya saja tidak pernah dikenal di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat, bagaimana mungkin ada fadilahnya?? Ini jika mereka bersedia untuk berfikir.”

JAWAB
Fadhilahnya itu ya dari pembacaan shalawat tersebut. Ya masak akal sehat kita tidak berpikir, membaca shalawat kok ga dapat fadilah dan keutamaannya. Sekalipun itu tidak diajarkan Rasulullah, yang namanya shalawat (pujian, syair) kepada kekasih Allah ya jelas ada fadhilah dan keutamaannya. Coba anda fikirkan ulang baik-baik sejenak saja.


7. “Kedua, beberapa orang ketika diingatkan bahwa shalawat nariyah tidak pernah dikenal dalam islam, dia berontak dan berusaha membela. Bila perlu harus menumpahkan darah, demi shalawat nariyah.”

JAWAB: 
Islam yang mana yg anda maksud? Apakah Islam itu hanya yang anda dan guru-guru anda pahami saja? Perlu diketahui bahwa yang menciptakan shalawat tersebut bukan sekedar orang islam tapi juga ulama.

Tentu kita akan membela dan memberontak jika amalan baik yg kita yakini kebenarannya anda usik. Sebagaimana anda tidak berkenan dan memberontak amalan yang kita amalkan karena tidak sesuai dengan yg anda pahami dan yakini.

Perkataan anda “Bila perlu harus menumpahkan darah, demi shalawat nariyah”. Jelas ini berlebihan. Tidak usahlah mubalaghoh atau hiperbola. Datangkan bukti, klo kita sampai rela menumpahkan darah. Orang Ahlus sunnah wal jamaah itu tidak mudah begitu saja menumpahkan darah, apalagi darah sesama muslimnya. Berbeda dengan kelompok2 ekstrim yang mudah saling mengkafirkan satu sama lain, seperti Khawarij, Syi’ah, Mu’tazilah, Murjiah, Jahmiyah, Wahabi dll.

Ahlussunnah Wal Jamaah harus berpikir dalam berjuang apalagi sampai menumpahkan darah. Kami lebih mengedepankan kerukunan dan menjaga ukhuwah—baik wathaniyah, basyariayah, Islamiyah—ketimbang menyulut api fitnah, perpecahan dan percekcokan.   


8. “Jika orang ini bersedia untuk berfikir dan merenung, seharunya dia malu dengan tindakannya.” 

JAWAB:
Kita tidak perlu berfikir dan merenung (karena para ulama sudah memikirkannya) apalagi harus malu dengan amalan yang kita melazimkannya (shalawat Nariyah dll). Seharusnya yang menyalahkan amalan ini yang malu. Cobalah berpikir ulang dan merenung dengan seksama.


9. “Saya ulangi, mereka yang membela shalawat nariyah, yakin dengan seyakin-yakinnya bahwa shalawat nariyah tidak pernah dikenal oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. 
Lantas mengapa harus dibela-bela?”

JAWAB:
Apa salah kita membelanya? Yang kita permasalahkan adalah orang yang menyalah-nyalahkan apalagi menyesatkan pelakunya, sebagaimana dilakukan sebagian kelompok ekstrim. Tidak semua yang tidak disebutkan Rasulullah dan sahabatnya itu terlarang dan bidah (dholalah). Sudah kami jelaskan bahwa bidah ada dua. Dan itu bukan kami yang membaginya tapi Imam Syafi’i. Coba anda lihat seperti kitab Tabyin Kadzib al-Muftari karya al-Hafidz (pakar hadis) Ibnu ‘Asakir Hal. 103 tahqiq Dr. Ahmad Hijazi as-Saqo:

                قال الحافظ رحمه الله: فإن تمسك بقوله: “أظهرت بدعة” بعض أهل الجهالة فقد أخطأ. إذ كل بدعة لا توصف بالضلالة. فإن البدعة: هو ما ابتدع وأحدث من الأمور حسنا كان أو قبيحا، بلا خلاف عند الجمهور.

                 وقد أخبرنا الشيخ أبو المعالي محمد بن إسمعيل بن محمد بن الحسين الفارسي بنيسابور (نا) أبو بكر أحمد بن الحسين بن علي البيهقي (نا) أبو سعد ابن أبي عمرو (نا) أبو العباس محمد بن يعقوب (نا) الربيع بن سليمان قال: قال الشافعي رضي الله عنه: المحدثات من الأمور ضربان: أحدهما؛ ما أحدث يخالف كتابا أو سنة أو أثرا أو إجماعا. فهذه البدعة الضلالة. والثاني ما أحدث من الخير، لا خلاف فيه لواحد من هذا. فهذه محدثة غير مذمومة. وقد قال عمر رضي الله عنه في قيام رمضان: “نعمت البدعة هذه”. يعني أنها محدثة لم تكن، وإذا كانت فليس فيها رد لما مضى.

Artinya: “Alhafidz rahimahullah berkata: Jika dia berpegangan dengan perkataannya “Kamu telah membikin-bikin bid’ah” sebagian ahli ketololan maka dia telah salah. Sebab KULLU bid’ah tidak selalu disifati dengan kesesatan. Karena bid’ah adalah sesuatu yang dibikin-bikin baik itu perkara yang terpuji maupun tercela, tanpa ada khilaf menurut JUMHUR.”

 

Lalu al-Hafidz Ibnu Asakir membacakan riwayat sanad ke Imam Syafii…. “Mengkabari kepada kami Ar-Rabi’ bin Sulaiman (murid Imam as-Syafi’i) berkata: Berkata Imam as-Syafi’I Radiyallahu anhu: “Sesuatu yang dibikin-bikin itu ada dua macam: Salah satunya: Sesuatu yang baru yang menyalahi Al-Quran dan As-Sunnah atau Asar atau Ijma’. Maka ini merupakan bidah dholalah (sesat). Kedua: Sesuatu yang baru yang baik, dan tidak ada khilaf tentang satu ini. Maka ini adalah sesuatu baru (bid’ah/muhdasat) yang tidak tercela.

Sayyidina Umar Radiyallahu anhu berkomentar terkait Qiyamur Romadon: “Sebaik-baik Bidah adalah ini”. Artinya bahwa qiyamur romadon berjamaah itu hal yang baru yang tidak pernah dilakukan Rasulullah, kalau pernah dilakukan sebelumya maka hal itu tidak menyalahi yang sebelumnya (bukan bidah).”

 

10. Jika dia membela kalimat laa ilaaha illallah, dan memusuhi orang yang melarang membaca kalimat tauhid itu, ini perjuangan yang bernilai pahala. Karena kalimat tauhid adalah pembeda antara muslim dan kafir.”

JAWAB: 
Sudah jelas, semua orang mukmin paham hal ini. Sepakat.


11. “Tapi membela shalawat nariyah, apanya yang mau dibela? Apakah ini menjadi pembeda antara muslim dan kafir? Atau pembeda antara pengikut Nabi dan musuh Nabi?”

JAWAB:
Yang dibela adalah ketika ada orang yang menyalahkannya atau mengatakan bahwa shalawat tersebut bau syirik. Tentu Shalawat Nariyah tidaklah sama dengan kalimat tauhid. Namanya saja kalimat tauhid ya tentu beda dengan shalawat. Bukankah kalimat tauhid itu mengesakan Allah sedangkan shalawat adalah memuji Rasulullah?

 

12. Apakah dengan tidak membaca shalawat nariyah orang jadi berdosa? Apakah meninggalkan shalawat nariyah akan masuk neraka?

JAWAB:
Tidak ada dari Ahlus sunnah wal jamaah yang mengatakan demikian kecuali prasangka anda saja. Jelas orang yang tidak membaca shalawat tersebut tidak berdosa, apalagi sampai masuk neraka. Jadi jangan ikuti prasangka, sesunggunya prasangka itu tidak membawa kebenaran sedikitpun. Tentu anda hafal ayatnya.


13. “Bukankah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat tidak pernah mengenalnya dan tidak pernah mengamalkannya? Bukankah shalawat nariyah tidak pernah dikenal dalam islam? Ini jika dia bersedia untuk berfikir.”

JAWAB: 
Sudah kita katakan di atas bahwa bukan setiap yang tidak dikerjakan Rasulullah dan sahabat itu sesat. Lho kata siapa shalawat nariyah tidak dikenal dalam Islam. Seolah-olah Islam itu hanya yang anda pahami.

Perlu diketahui bahwa Shalawat Nariyah ini sudah diamalkan oleh jutaan umat Islam di seluruh dunia, misalnya Islam Indonesia, Islam Malysia, Islam Turki, Islam Maroko, Islam Tunisia, Islam Mesir, Islam Timbuktu, Islam Suriah dll. Tidak tahu kalau Islam di Saudi.

Lalu Islam yang mana yang tidak mengenal Shalawat Nariyah? Apakah semua Negara Islam yang disebutkan di atas bukan Islam? Mengamalkan shalawat nariyah berarti mengamalkan bukan ajaran Islam? Jelas ini keliru dan subjektif. Ini kalau anda berkenan berfikir dengan sehat.


14. “Ketiga, jika kita perhatikan, dalam shalawat nariyah terdapat beberapa bait yang maknanya sangat berbahaya. Pengkultusan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semua kaum muslimin menghormati dan mencintai beliau. Namun apapun alasannya, sikap kultus kepada manusia siapapun, tidak pernah dibenarkan dalam islam.”

JAWAB: 
Mana bait yang membahayakan? Itu kan menurut kacamata anda membahayakan. Pengkultusan? Jangan ikutkan prasangka, demikian kata Alquran. Artinya kita Ahlus Sunnah Wal Jamaah tidak pernah mengkultuskan Nabi Muhammad sejajar dengan Allah, memberi manfaat dan mendatangkan mudhorot.

Kita ahlus sunnah wal jamaah itu hanya berwasilah atau bertawasul menjadikan Rasulullah sebab akan dikabulkannya doa-doa kita, digampangkannya urusan-urusan kita. Jangan anggap ini pengkultusan atau penyamaan derajat Muhammad sebagai hamba dengan Allah sebagai Tuhan. Jelas ini fitnah. Wa inna ad-dzonna la yughni minal haqqi syaian. (an-najm: 28)


15 “Allah ingatkan status Rasul-Nya kepada umat manusia, bahwa sekalipun beliau seorang nabi & rasul, beliau sama sekali tidak memiliki sifat-sifat ketuhanan.

قُلْ لَا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لَاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَا إِلَّا نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ 

Katakanlah: “Aku tidak berkuasa memberikan manfaat bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. dan Sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman”. (QS. Al-A’raf: 188).

Kita perhatikan, Allah sampaikan bahwa Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia biasa, seperti umumnya manusia. Semua sifat manusia ada pada dirinya, sehingga sama sekali tidak memiliki kemampuan di luar batas yang dimiliki manusia. Beliau tidak bisa mendatangkan rizki, tidak mampu menolak musibah dan balak, selain apa yang dikehendaki Allah. Beliau juga tidak bisa mengetahui hal yang ghaib, selain apa yang Allah wahyukan. Hanya saja, beliau adalah seorang uturan, basyir wa nadzir, yang bertugas menjelaskan syariat. Sehingga beliau wajib ditaati sepenuhnya.”

JAWAB: 
Ini sudah jelas. Sepakat.

16. “Dalam shalawat nariyah, terdapat kalimat pengkultusan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang itu bertentangan dengan kenyataan di atas.

Lafadz tersebut adalah: تـُــنْحَلُ بِهِ العُقَدُ وَتَنْفَرِجُ بِهِ الكُرَبُ وَتُقْضَى بِهِ الحَوَائِجُ وَ تُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ 

Rincian: تنحل به العقد 

: Segala ikatan dan kesulitan bisa lepas karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam

وتنفرج به الكرب 

: Segala bencana bisa tersingkap dengan adanya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam

وتقضى به الحوائج 

: Segala kebutuhan bisa terkabulkan karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam

وتنال به الرغائب 

: Segala keinginan bisa didapatkan dengan adanya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam

Empat kalimat di atas merupakan pujian yang ditujukan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika kita perhatikan, empat kemampuan di atas merupakan kemampuan yang hanya dimiliki oleh Allah dan tidak dimiliki oleh makhluk-Nya siapa pun orangnya. Karena yang bisa menghilangkan kesulitan, menghilangkan bencana, memenuhi kebutuhan, dan mengabulkan keinginan serta doa, hanyalah Allah. Seorang Nabi atau bahkan para malaikat sekalipun, tidak memiliki kemampuan dalam hal ini.”

JAWAB: 
Tampaknya anda salah paham sepertinya. Kita Ahlussunnah Wal Jamaah (ASWAJA) tidak pernah berkeyakinan seperti yang anda jelaskan di atas. Kita tidak pernah meyakini Nabi Muhammad mendatangkan manfaat, bisa mengabulkan keinginan, menyingkap bencana, bisa melepas kesulitan.

Semua yang anda rinci di atas dari shalawat nariyah adalah Allah yang melakukannya, Allah yang dapat mengabulkan hajat dll, sedangkan Nabi Muhammad hanya wasilah atau sebab dimana Allah berkenan mengabulkan doa-doa kita, menghilangkan kesusahan kita sebab bertawassul kepada Baginda Muhammad SAW.

Tawasul menurut Ahlus sunnah wal jamaah bukanlah pengkultusan. Jika menurut anda tawasul merupakan pengkultusan, berarti kita berbeda dalam hal ini. Maka tidak usah ngotot dipertentangkan, kita sama-sama mempunyai dalil yang kita yakini kebenarannya masing-masing. Tapi berbeda pandangan.


17. “Orang yang mengamalkan shalawat nariyah, apa bisa dia harapkan dari amal ini? Mengharapkan pahala? Pahala dari mana, sementara tidak pernah ada janji pahala, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabat sendiri tidak pernah mengenalnya?

JAWAB:
Lho-lho…. yang memberi pahala atau tidak, yang menentukan itu Allah, bukan manusia seperti kita. Apa kurang jelas ayat yang menyuruh kita untuk bershalawat kepada Rasulullah? Jelas dalam membaca shalawat Nariyah kita mendapat pahala. Jadi Allah telah menjanjikan pahala. Allah berfirman yang artinya: “Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi. Hai orang-orang yang beriman bershalawatlah kepadanya dan bacalah salam dengan sungguh-sungguh salam.” (Al-Ahzab: 56).  Saya kira semua pecinta Rasulullah hafal luar kepala ayat tersebut.

Sesuatu yang tidak dikenal atau dilakukan Rasulullah dan sahabatnya bukan otomatis sesat dan tidak mendatangkan pahala. Di atas telah kita ulas hal tersebut, baca ulang perkataan Imam As-Syafi’I dan al-Hafidz Ibnu Asakir.


18. “Terlebih dalam shalawat nariyah terdapat kalimat yang membahayakan secara aqidah.”

JAWAB: 
Kalau shalawat nariyah dipahami dengan pemahaman anda tentu membahayakan aqidah. Tapi untungnya Ahlus sunnah wal jamaah tidak seperti itu. Kita tidak mengkultuskan Nabi. Tapi kita menjadikanya wasilah atau sebab (tawasul).


19. “Terkait dengan fadhilah yang disampaikan jika dibaca 4444x lalu ia akan memberikan banyak hal itu dari siapa?

JAWAB: 
Almarhum Gus Mik, yang terkenal sebagai waliyullah pernah menyatakan bahwa Ulama yang dekat kepada Allah itu ibarat dokter, mereka dengan melalui penelitian, belajar bertahun-tahun, membayar mahal-mahal kuliahnya, lalu disarjana dan menjadi dokter. Ketika ada orang sakit yang periksa ke dia, dokter memberikan resep ini dan itu setelah mendiagnosis pasien. Tidak ada pasien yang cerewet atau bertanya ke sang dokter: “Mengapa saya haru minum obat ini? 3X sehari, habis makan, tidak boleh makan yang asin-asin, pedas-pedas dll”.

Demikian analogi yang digunakan Gus Mik. Yakni bahwa ulama seperti Imam Al-Ghazali misalnya ketika memberikan resep kepada umat contohnya: “Bacalah ini dan itu selepas jumatan sebanyak ini dan itu” adalah karena beliau telah melakukan penelitian mendalam ibarat dokter. Bedanya kalau dokter urusan jasad, kalau ulama seperti Al-ghazali mengurusi hati dan rohani.

Demikian juga ketika ada ulama yang dekat kepada Allah telah melakukan “penelitian” rohani atau perjalanan salik yang pada akhirnya setelah mujahadah mereka mendapatkan bahwa siapa yang membaca shalawat nariyah 4444x maka akan dapat memberikan ini dan itu. Sekali lagi tentu yang memberikan itu Allah SWT tapi melalui pembacaan shalawat nariyah yang isinya tawasul kepada kekasih Allah Azza Wajalla.

Tidak semua fadilah itu harus dari Alquran dan Hadis. Dalam Islam masih banyak sumber yang dijadikan pijakan dan sumber hukum. Jangan terlalu sempitlah memandang Islam. Sehingga terkesan ektrem dalam beragama. Masih ada Qiyas, Ijma’ Ulama, Istihsan, Maslahah mursalah, Aqwalus sohabah dll.

Demikian juga perkataan ulama adalah rujukan umat. Bukankah Rasulullah bersabda Al-ulama warosatul anbiya? Ulama adalah pewaris Nabi.


20. “Tidak boleh mengamalkannya hanya dengan alasan tidak ada yang melarang.. syari`at ini punya siapa?

JAWAB: 
Lho kami malah balik bertanya memang syariat ini milik siapa? Bukankan selama tidak ada larangan membaca shalawat nariyah dari syariat? berarti amalan itu hukumnya boleh. Bukankah ada kaedah Alashlu fil asyya’ al-ibahah ma lam yadullu ad-dalil ada tahrimihi. Mengapa anda yang kemudian seolah-olah memiliki otoritas untuk melarang? Padahal jelas tidak ada larangannya baik di Al-Quran dan Hadis, Qiyas, ijma’ ulama atau dalil yg lain.


21. “Dan yang akan memberi pahala juga siapa? Jadi lakukan saja apa yang diperintahkannya biar dapat pahala.”

JAWAB: 
Siapa yang akan memberi pahala? Ya Tuhan Ahlus Sunnah wal jamaah, saya tidak tahu kalau tuhan anda? Ya maaf, itu pun kalau Tuhan kita berbeda. Tapi saya yakin Tuhan kita sama. Anda tidak usahlah menggurui umat dan ulama Ahlus sunnah wal jamaah (NU) dengan mengatakan “Jadi lakukan saja apa yang diperintahkannya biar dapat pahala.” Apa anda kira ulama-ulama ASWAJA sedunia (Katakanlah NU jika di Indonesia) tidak bisa membedakan antara khitob perintah dan larangan, Antara khitob makruh dan sunnah? Mana yang mendatangkan pahala dan mana yang mendatangkan dosa?

Lebih baik lakukan yang anda yakini kebenarannya maka kita juga sudah ratusan tahun mengamalkan keyakinan kita.


22. “Ibnu masud RA pernah berkata: kam min muriidilkhair lam yushibhu..”

JAWAB:
Perkataan Ibnu Masud RA yang anda nukil itu adalah riwayat Imam Ad-Darimi dalam Sunannya, saya tidak tahu derajat hadisnya dari para huffadul hadis tapi menurut Syekh Albani sahih.

Hadis yang lumayan panjang itu tepatanya berbunyi “Kam min muridin LIL KHOIR lam yushibhu–dalam riwayat lain–lan yushibahu”. Sayangnya konteks perkataan Ibnu Masud  tersebut diarahkan kepada kaum Khawarij. Jadi sepatutnya jangan samakan kami Ahlus sunnah wal jamaah dengan kaum Khawarij yang sifatnya sedikit-sedikit mengkafirkan orang lain, yang pemahaman Alquran hanya sampai kerongkongannya saja menyalahi pemahaman Rasulullah dan Sahabat dan para ulama. Berikut ini teks perkataan Ibnu masud sampai akhir dan komentar perawinya ‘Amr bin Salamah:

 …والذي نفسي بيده إنكم لعلي ملة هي أهدى من ملة محمد أو مفتتحوا باب ضلالة؟ قالوا: “والله يا أبا عبد الرحمن (ابن مسعود) ما أردنا إلا الخير”. قال: “وكم من مريد للخير لن يصيبه، إن رسول الله صلى الله عليه وسلم حدثنا: أن قوما يقرأون القرآن لا يجاوز تراقيهم، وأيم الله ما أدري لعل أكثرهم منكم.” ثم تولى عنهم. فقال عمرو بن سلمة: رأينا عامة أولئك الحلق يطاعنونا (يقاتلوننا) يوم النهروان مع الخوارج (سنن الدارمي:ج1/ص79).

Silahkan cek situsnya Salafi yang mengatakan bahwa perkataan (Ibnu Masud) di atas ditujukan ke Khawarij:

وأقول : لا يخفى على أدنى طالب علم سلفي أن هذه المقالة قالها ابن مسعود رضي الله عنه لقوم كان أكثرهم فيما بعد ممن طاعن الصحابة في النهروان مع الخوارج !

 http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/archive/index.php/t-17248.html

 نقول له: أنت قلت لنا مثلما قال الصحابة في الخوارج. وهذا غير جدير بالطرح إلينا.  والله أعلم بالصواب.

 Saya akhiri tulisan ini dengan shalawat gubahan Ibnu Masud RA yang sekaligus tanggapan untuk saudara Yusuf dan Dr. Helmi Basri :

 للَّهُمَّ اجْعَلْ صَلَوَاتِكَ وَبَرَكَاتِكَ وَرَحْمَتَكَ عَلَى سَيِّدِ الْمُرْسَلِينَ، وَإِمَامِ الْمُتَّقِينَ، وَخَاتَمِ النَّبِيِّينَ، مُحَمَّدٍ عَبْدِكَ وَرَسُولِكَ، إِمَامِ الْخَيْرِ ، وَقَائِدِ الْخَيْرِ ، وَرَسُولِ الرَّحْمَةِ، اللَّهُمَّ ابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا يَغْبِطُهُ بِهِ الْأَوَّلُونَ وَالْآخِرُونَ، اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَآلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَآلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ .

المخرجون: (رواه عبد الرزاق في المصنف رقم 3109، ابن ماجة في سننه، رقم 906، أبو يعلى في مسنده رقم 5267، والطبراني في المعجم الكبير  9/115، وأبو نعيم في الحلية 4/271، والبيهقي في شعب الإيمان 2/208، والشاشي 2/89، والقاضي إسماعيل في فضل الصلاة على النبي رقم 61)

 التخريج: وحسنه الحافظ البوصيري في إتحاف الخيرة المهرة 6/167، وحسنه أيضا الحافظ السيوطي في تحفة الأبرار بنكت الأذكار ص.14.

 

Mohon maaf, jika ada kata yang kurang berkenan. 

Hormat saya, akhukum fillah,

 

Alvian Iqbal Zahasfan

Rabat, 3/10/2013

 

ImageImage
ولا يغتر بانكار ابن تيمية لسن زيارته صلى الله عليه وسلم فإنه عبد أضله الله كما قاله العز بن جماعة ، وأطال في الرد عليه التقي السبكي في تصنيف مستقل، ووقوعه في حق رسول الله صلى الله عليه وسلم ليس بعجب فإنه وقع في حق الله سبحانه وتعالى عما يقول الظالمون والجاحدون علوا كبيرا، فنسب إليه العظائم كقوله إن لله تعالى جهة ويدا ورجلا وعينا وغير ذلك من القبائح الشنيعة . ولقد كفره كثير من العلماء، عامله الله بعدله وخذل متبعيه الذين نصروا ما افتراه على الشريعة الغراء

Biografi Ibnu Hajar Al-Haitami

Nama dan Nasabnya

Ahmad bin Muhammad bin Ali bin Hajar Al-Haitami as-Sa’di al-Anshari Syihabuddin

Lahir dan Perkembangannya

Dilahirkan tahun 909 H/1504 M di wilayah Abi al-Haitam Mesir bagian barat.

Ayahnya meninggal saat ia masih kecil, lalu diasuh oleh Syamsuddin bin Abi al-Hamail dan Syamsuddin asy-Syanawi, ulama yang terpopuler di zamannya.

Kecerdasan dan kuatnya hafalan Ibnu Hajar tampak sejak ia kecil. Ibnu Hajar mesantren ke pondoknya sidi Ahmad al-Badawi di Thantha. Di sana ia memperoleh banyak ilmu dan khatam menghafal Quran. Lalu ia kuliah di Al-Azhar tahun 924 H. Kemudian guru-gurunya mengizinkannya memberi fatwa dan mengajar di usianya yang belum genap 20.

Guru-gurunya

Syamsuddin Ar-Ramli

Syamsuddin Al-Laqqoni

Syamsuddin As-Samhuri

Syamsuddin Al-Masyhadi

Syihabuddin bin an-Najjar al-Hambali

Syihabuddin bin ash-Shoni’

Buku-bukunya

Pada tahun 940 H menetap di Mekkah guna mengajar, berfatwa dan mengarang buku, diantaranya;

1-      Ash-Shawa’iq Al-Muhriqoh

2-      Mablaghul Arbi

3-      Al-Jauhar Al-Munadzdzom

4-      Al-Khoirutul Hisan fi Manaqib Abi Hanifah an-Nu’man

5-      Syarhu Misykatil Mashobih

6-      Az-Zawajir ‘An Iqtirofil Kabair

Wafatnya

Pulang ke rahmatullah tahun 974 H/1568 di Mekkah, dikebumikan di pemakaman Ma’lah. Semoga Allah merahmatinya dengan rahmat yang melimpah dan menempatkannya di surga-Nya. Aamiin.

Referensi

Khulashotul atsar fi a’yan al-Qarn al-Hadi ‘asyr karya Al-Muhibbi (2/166)

Dairatul Ma’arif al-Islamiyah (1/251-254)

 

 

Posted by: alvianiqbal | February 21, 2013

Al-Qadli Iyyadl dan Walipitu

Al-Qadli Iyyadl dan Walipitu

Oleh Alvian Iqbal Zahasfan*

                Membahas tokoh itu sangat menarik apalagi tokoh yang satu ini, anda harus membacanya, terutama bagi anda yang tinggal di Maroko, sebab, kalau bukan karena dia, Maroko tidak bakalan dikenal atau disebut-sebut (Laula Al-Iyyadl lama ‘urifa/dzukiro Al-Maghrib). Entah siapa yang memunculkan adagium itu. Tapi terlepas dari siapa yang memunculkannya namun memang pantas dia disebut-sebut karena memang dia mempunyai kontribusi tidak sedikit terhadap perjalanan sejarah, pemikiran, keilmuan dan politik Maroko di abad keenam hijriah.

                Ia lahir tahun 476 H di kota Sebta/Ceuta/ سبت, sebuah kota yang secara geografis terletak di benua Afrika, menempel di ujung utara Maroko, namun pasca kolonial Portugis (1415 M) kemudian beralih ke Spanyol setelah pada tanggal 1 Januari 1668 Raja Afonso VI dari Portugal secara resmi menyerahkan Ceuta ke Raja Carlos II dari Spanyol, hingga tahun 1956 Maroko merdeka Spanyol tetap bersikeras menganeksasi Ceuta bagian dari Spanyol.

                Nama asli beliau adalah Musa bin ‘Iyyadl. Bermadzhab Maliki, berakidah Asy’ari. Ia disebut Mukhodrim ad-Daulatain artinya ia hidup di dunia kerajaan. Tumbuh dewasa saat masa kemunduran (daur ad-dho’f) Kerajaan Al-Murobitin (537-541 H /1142-1146 M) dan cengkraman kekuatan baru Kerajaan Al-Muwahidin (541-668 H / 1156-1269 M).[1] Yang pada masa itu juga kejayaan Islam di Andalusia mulai melemah disebabkan terpecah ke muluk at-thowaif (raja-raja daerah), ego dan hawa nafsu dikedepankan, raja-raja enggan membantu raja lainnya yang sesama muslim, ironisnya mereka malah bersekutu dengan Raja Nasrani Alfonso VI dan Raja Sancho II. [2]

                Ia mulai mengembara menimba ilmu ke Andalusia ketika umurnya menginjak kepala tiga. Setelah berguru di sana sebanyak lebih kurang 100 guru dari bermacam disiplin ia balik ke Sebta. Di tanah kelahirannya itu ia langsung diundang masyarakatnya untuk mengisi acara-acara ilmiah. Waktu berselang ia diangkat menjadi Qadli (Hakim) di sana, kemudian dimutasi menjadi Qadli di Gornatoh (Granada). Dari sinilah kemudian ia digelari dengan Al-Qadli karena pernah menjabat Qadhi di Maroko dan di Andalusia. Karena tuduhan politis ia ditangkap lalu diasingkan ke Marakech tahun 543 H–Ibukota kerajaan Al-Muwahidin–setelah sebelumnya dituduh menggerakkan kegoncangan politik dan huru-hara di Sebta melawan Al-Muwahidin yang kala itu diperintah oleh raja kedua Al-Muwahidin yakni Abdul Mukmin bin Ali Al-Kumi. Setahun setelah diasingkan Al-Qadli Iyyadl wafat di kota yang sekarang dikenal sebagai kota wisata Maroko.[3] Ia wafat karena diracuni. Konon katanya yang meracuni orang Yahudi. [4]

                  Dia ulama yang multi talenta, bukan hanya sekedar ulama yang jago pidato dan piawai berceramah tapi ia juga seorang pujangga dan penulis yang al-fakih, al-muhaddis, al-mufassir, al- muarrikh, al-ushuli, al-lughowi. Bagi anda yang ingin mengetahui biografi Rasulullah SAW bisa membaca kitabnya yang berjudul Asy-syifa bi Ta’rif Huquq al-Mustofa, hanya satu jilid. Untuk mengenal siapa guru-gurunya bisa membaca kitabnya Al-Ghunyah. Sebagaimana disebutkan oleh putranya Al-Qadli Iyyadl bahwa ayahnya mempunyai guru 100 orang dari berbagai disiplin ilmu. Diantaranya; Al-Qadli Abul Walid, Ibnul Arabi Al-Mu’afiri, Abu Ali Al-Ghozzani, Abul Abbas Al-‘Adzri. [5] Yang ingin tahu ulama-ulama pelopor madzhab Maliki bisa membaca kitabnya Tartibul Madarik wa Taqribul Masalik fi Ma’rifati A’lam Madzhab al-Imam Malik empat juz, yang kelima indeks dan daftar isi. Ia juga mensyarahi (menjelaskan) kitab Sahih Muslim, nama kitabnya Al-Ikmal Fi Syarhi Sahih Muslim, tapi sayangnya belum dicetak, masih dalam bentuk manuskrip. Kitab tersebut menyempurnakan kitab Al-Muallim fi syarhi muslim karya Imam Al-Maziri.[6] Yang ingin membaca sejarah ia memiliki Jami’u At-Tarikh, berisi sejarah penguasa-penguasa Andalusia dan Maroko, termasuk sejarah Sebta dan ulamanya. Yang ingin baca ilmu hadis bisa membaca Masyariqul Anwar fi Iqtifai Sahih al-Atsar, kitab ini tentang penjelasan ghoribul hadis (hadis-hadis yang rumit pemahamannya), kitab ini konsentrasi di tiga kitab sahih; Al-Muwatho’, Al-Bukhori dan Muslim. Yang ingin membaca hikmah-hikmah dan cerita-cerita yang mencengangkan bisa membaca At-Tanbihat. [7]

                Ada yang menarik di Indonesia, walaupun Al-Qadli Iyyadl Maliki tetapi Hadrotusy Syekh Hasyim Asy’ari pendiri Ormas terbesar di Indonesia, NU banyak menukil pendapat beliau dalam bukunya “al-Tibyan fi Nahyi ‘an Muqatha’ah al-Arham wa al-Aqrab wa al-Akhwan”. Ini mengindikasikan bahwa sekalipun KH. Hasyim Asyari bermadzhab Syafii tapi ia tidak segan untuk menjadikannya sebagai rujukan dan teladan. Benar kata Dubes RI untuk kerajaan Maroko, H. Tosari Wijaya; “Maroko adalah guru ulama-ulama Indonesia.”

                Yang masih penasaran atau ingin kenal lebih dekat lagi dengan Al-Qadli Iyyadl bisa membaca biografinya di buku Azhar Ar-Riyadl fi Akhbari Al-Qadli ‘Iyyadl 5 jilid besar karya Al-Maqqori selesai ditulisnya tahun 1038 H. atau yang ditulis oleh anaknya Abu Abdillah Muhammad berjudul At-Ta’rif Bi Al-Qadli ‘Iyyadl.  

                Walipitu

                Al-Qadhi Iyyadl termasuk salah satu Walipitu (Wali tujuh) yang diagungkan dan ramia diziarahi oleh masyarakat Maroko. Biografi singkat wali-wali tersebut sebagaimana berikut:
1) (Sidi) Yusuf Bin Ali As-Shonhaji (w. 593 H / 1196 M)

2) Al-Qadli ‘Iyyad

Nama lengkapnya Iyyadl bin Musa bin Iyyadl bin ‘Amr عمرو[8] Bin Musa Bin Iyyadl Bin Muhammad bin Abdillah bin Musa bin iyyadl As-Sibti Al-Yahshubi.[9] Nasab Al-Yahshubi merujuk ke Yahsub bin Malik salah satu kabilah Humair, kabilah di Yaman Al-Kohtoniyah. Nenek moyangnya hijrah ke kota Basthoh, salah satu daerah di Gornatoh (Granada). Kemudian hijrah ke Fes. Lalu buyutnya, Amr hijrah ke Sebta tahun 373 H / 893 M. Keluarganya kemudian terkenal di sana dengan keluarga ahli takwa (ulama). Nah, di sinilah Al-Qadli Iyyadl lahir 15 Sya’ban 476 H / 28 Desember 1083 M). Ia tumbuh dan belajar ke ulama Sebta. Kemudian mondok/mesantren ke Andalusia tahun 503. Menjadi Qadli umur 35 Tahun, umur 28 sudah bermunadzoroh (mengisi acara-acara ilmiyah).

Wafat malam jumat, tengah malam Jumadal Akhir, dikebumikan di Marakech 544 H.
Ia lama menjadi Qadli di Sebta, kemudian dimutasi menjadi Qadli di Granada (532 H) tapi jabatannya tidak berumur panjang di sana. Dikebumikan di Bab Ilan di belakang pagar kota Marakech.[10]

3) Imam As-Suhaily (gurunya Imam Ibnu Dihyah)

Suhaily adalah nama suatu lembah di Malaga, Andalusia.  Dikebumikan di Marakech di Bab-Asy-Syariah, kini bernama Bab Ar-Rabb. (w. 581 H/ 1185 M) dia satu-satunya dari Walipitu yang nasabnya ke Andalusia. Dalam ziarah Walipitu dia yang terakhir diziarahi. Salah satu dai Al-Muwahidun. Dia yang mengarang Ar-Raudh Al-Unf, sebuah kitab tentang Siroh Nabawiyah. Kata guru bahasa Arab penulis di Dar El Hadith El Hassania buku ini sangat bagus; detil dan bahasanya indah.

 
4) Abu Al-Abbas As-Sibti (Ahmad bin Ja’far Al-Khozroji)

Lahir di Sebta (524 H/1192 M) wali terbesar kota Marakech.  Ayahnya wafat. Uminya mengirimnya ke penjahit supaya belajar agar bisa mendapat uang dengan ketrampilan tersebut. Tapi ia kabur ke pondoknya Syekh Abi Abdillah Muhammad Al-Fakhor. Kemudian ia dijemput oleh ibunya di pesantren tersebut. Sang Syekh usul ke ibunya Abu Al-Abbas bahwa ia akan tetap mendidik anaknya sekaligus memberi uang ke Ibunya sebagai ganti ia mencari nafkah dari menjahit. Deal.

Pada tahun 539 H / 1144 M tahun ketika Al-Muwahidun merebut kekuasaan Al-Murobithun sebab kematian Yusuf bin Tasyfin, Abu Al-Abbas pergi ke Marakech guna mencari guru dengan niatan menuntut ilmu, umurnya baru 16 tahun. Sayangnya Marakech waktu itu tengah dikepung oleh musuh (Muharam-Syawal 541 H /1146 M), oleh karenanya ia naik gunung Jiliz (Gueliz) dengan pembantunya untuk bersembunyi dan bertapa di sana selama 40 tahun. Pada zaman Al-Ya’qub ia turun gunung, mengakhiri pertapaannya, kemudian dibangunkan rumah dan pesantren untuk mengayomi umat.  Wafat di Marakech, 3 Jumadal Akhir 601 H / 1204 M.

5) Muhammad bin Sulaiman Al-Jazuli

Dari keturunan Idris bin Abdillah bin Al-Hasan Al-Mutsanna bin Al-Hasan As-Sibti Bin Ali Bin Abi Tholib. Besar dan tumbuh di kampungnya Jazulah, salah satu daerah di kawasan Sus. Setelah belajar di kampungnya ia dikirim keluarganya ke Fes. Berguru ke Syekh Ahmad Zaruq.

Meninggal diracun selepas sholat subuh, Kamis 16 Rabiul Awwal 870 H / 1465 M. Disemayamkan awalnya di Afughol daerah Syayadzomah kemudian setelah 20 tahun jasadnya dipindah ke Marakech. Dia menempati ziarah keempat. Bagi anda yang ingin mengambil berkahnya silahkan ziarah hari jumat karena pada hari itu khataman pembacaan kitab Dalailul Khoirot.

6) Abdul Aziz At-Tabba’

Lengkapnya Abu Faris Abdul Aziz bin Abdul Haq At-Tabba’ Al-Harror Al-Marokusyi. Menempati urutan kelima dalam ziaroh. Dia muridnya Imam Al-Jazuli. Wali ini wali gaul yang menganjurkan untuk bergumul dengan masyarakat. Ia mensinergikan antara ritual religi, budaya, kegiatan ekonomi dan kehidupan sosial. Ia bagaikan Sunan Kalijaga. Banyak orang percaya bahwa keberkahannya bisa mengobati kemalasan dan membangkitkan kecerdasan. petilasannya sekarang dikenal dengan nama Haumah Sidi Abdul Aziz antara kampung Al-Mawasin dan Amashfuh. Wafat 914 H / 1529 M.

7) Abdulllah Al-Ghazwani

Lengkapnya Abdullah bin ‘Ajjal Al-Ghazwani. Muridnya Abdul Aziz At-Tabba’. Beliau memiliki kitab bernama, Annuqtoh Al-Azaliyah fi Sirri Ad-Dzat Al-Ilahiyah (Titik Azali kupas tuntas Rahasia Dzat Ilahi. Al-Allamah Abdullah Al-Hibthi berkata, “Saya bersaksi bahwa dia (Abdullah Al-Ghazwani) termasuk al-Arif billah (wali Allah), dia lebih banyak menjawab dengan prilaku (teladan) dari pada dengan perkataan (ceramah).” Wafat 935 H.[11]

***

                Terlalu ringkas artikel ini untuk membahas ulama-ulama di atas, di samping waktu penulisan yang tidak banyak. Tapi cukup sebagai kail bagi mereka yang haus ilmu dan teladan. Penulis yakin di sana-sini masih banyak kekurangan, maka jika nanti ada yang mengkoreksi atau melengkapinya alangkah baik sebagai penyempurna. Semoga bermanfaat.

                Akhirnya, semoga kita semua mendapat keberkahan dari ilmu dan kualitas kesalehan tingkat tinggi mereka serta diberi kekuatan dan kemauan menziarahi dan meneladaninya. Aamiin. [aiz]   

 

Dimuat di buletin Sayyidul Ayyam, buletin bulanan PPI Maroko.

*Penulis adalah Mahasiswa Pasca Sarjana Dar El Hadith El Hassania Semester VI, tingkat akhir.


([1] Mukadimah kitab Asy-Syifa hal. 5

([2] Almaghrib Abro at-Tarikh Jilid 1. Hal. 162-169

[3]) Mukadimah kitab Asy-Syifa hal.6

[4]) Footnote kitab Al-A’lam hal. 99 juz. 5

([5]  Azharur Riyadl, Hal. 476

[6])Menurut Ibnu Kholdun nama kitab Al-Maziri adalah Al-Muallim bi Fawaid Muslim, beliau tidak sampai selesai mensyarahinya, lalu dilanjutkan dan disempurnakan oleh Al-Qadli Iyyadl dengan judul Ikmalul Muallim. Kedua kitab itu dibaca oleh Imam An-Nawawi dengan pembacaan yang holistik, komprehensif dan konstruktif ini mewujud kitab Syarah Sahih Muslim yang sekarang masyhur dibaca orang. Lihat Mukaddimah Ibnu Kholdun juz 1, Hal. 254.

[7]) Wafayatul A’yan wa Anbau Abna-iz Zaman Juz, 3. hal. 483 

[8]) Ada perbedaan; satu ulama seperti Ibnul Abar mengatakan ‘Amr,

 ulama yang lain, seperti Muhammad bin Jabir al-Wadi Asyi dan Abul Qosim Al-Malahi,  mengatakan ‘Umarun, yakni ada huruf Nun setelah Waw

[9] (  12Azharur Riyadl fi Akhbari Al-Qadli Iyyadl, hal

 ([10]  Mausuah A’lam Al-Maghrib Hal. 356 juz. 1cet. 1, 1980

Posted by: alvianiqbal | February 21, 2013

Al-Qadli Iyyadl dan Walipitu

Al-Qadli Iyyadl dan Walipitu

Oleh Alvian Iqbal Zahasfan*

                Membahas tokoh itu sangat menarik apalagi tokoh yang satu ini, anda harus membacanya, terutama bagi anda yang tinggal di Maroko, sebab, kalau bukan karena dia, Maroko tidak bakalan dikenal atau disebut-sebut (Laula Al-Iyyadl lama ‘urifa/dzukiro Al-Maghrib). Entah siapa yang memunculkan adagium itu. Tapi terlepas dari siapa yang memunculkannya namun memang pantas dia disebut-sebut karena memang dia mempunyai kontribusi tidak sedikit terhadap perjalanan sejarah, pemikiran, keilmuan dan politik Maroko di abad keenam hijriah.

                Ia lahir tahun 476 H di kota Sebta/Ceuta/ سبت, sebuah kota yang secara geografis terletak di benua Afrika, menempel di ujung utara Maroko, namun pasca kolonial Portugis (1415 M) kemudian beralih ke Spanyol setelah pada tanggal 1 Januari 1668 Raja Afonso VI dari Portugal secara resmi menyerahkan Ceuta ke Raja Carlos II dari Spanyol, hingga tahun 1956 Maroko merdeka Spanyol tetap bersikeras menganeksasi Ceuta bagian dari Spanyol.

                Nama asli beliau adalah Musa bin ‘Iyyadl. Bermadzhab Maliki, berakidah Asy’ari. Ia disebut Mukhodrim ad-Daulatain artinya ia hidup di dunia kerajaan. Tumbuh dewasa saat masa kemunduran (daur ad-dho’f) Kerajaan Al-Murobitin (537-541 H /1142-1146 M) dan cengkraman kekuatan baru Kerajaan Al-Muwahidin (541-668 H / 1156-1269 M).[1] Yang pada masa itu juga kejayaan Islam di Andalusia mulai melemah disebabkan terpecah ke muluk at-thowaif (raja-raja daerah), ego dan hawa nafsu dikedepankan, raja-raja enggan membantu raja lainnya yang sesama muslim, ironisnya mereka malah bersekutu dengan Raja Nasrani Alfonso VI dan Raja Sancho II. [2]

                Ia mulai mengembara menimba ilmu ke Andalusia ketika umurnya menginjak kepala tiga. Setelah berguru di sana sebanyak lebih kurang 100 guru dari bermacam disiplin ia balik ke Sebta. Di tanah kelahirannya itu ia langsung diundang masyarakatnya untuk mengisi acara-acara ilmiah. Waktu berselang ia diangkat menjadi Qadli (Hakim) di sana, kemudian dimutasi menjadi Qadli di Gornatoh (Granada). Dari sinilah kemudian ia digelari dengan Al-Qadli karena pernah menjabat Qadhi di Maroko dan di Andalusia. Karena tuduhan politis ia ditangkap lalu diasingkan ke Marakech tahun 543 H–Ibukota kerajaan Al-Muwahidin–setelah sebelumnya dituduh menggerakkan kegoncangan politik dan huru-hara di Sebta melawan Al-Muwahidin yang kala itu diperintah oleh raja kedua Al-Muwahidin yakni Abdul Mukmin bin Ali Al-Kumi. Setahun setelah diasingkan Al-Qadli Iyyadl wafat di kota yang sekarang dikenal sebagai kota wisata Maroko.[3] Ia wafat karena diracuni. Konon katanya yang meracuni orang Yahudi. [4]

                  Dia ulama yang multi talenta, bukan hanya sekedar ulama yang jago pidato dan piawai berceramah tapi ia juga seorang pujangga dan penulis yang al-fakih, al-muhaddis, al-mufassir, al- muarrikh, al-ushuli, al-lughowi. Bagi anda yang ingin mengetahui biografi Rasulullah SAW bisa membaca kitabnya yang berjudul Asy-syifa bi Ta’rif Huquq al-Mustofa, hanya satu jilid. Untuk mengenal siapa guru-gurunya bisa membaca kitabnya Al-Ghunyah. Sebagaimana disebutkan oleh putranya Al-Qadli Iyyadl bahwa ayahnya mempunyai guru 100 orang dari berbagai disiplin ilmu. Diantaranya; Al-Qadli Abul Walid, Ibnul Arabi Al-Mu’afiri, Abu Ali Al-Ghozzani, Abul Abbas Al-‘Adzri. [5] Yang ingin tahu ulama-ulama pelopor madzhab Maliki bisa membaca kitabnya Tartibul Madarik wa Taqribul Masalik fi Ma’rifati A’lam Madzhab al-Imam Malik empat juz, yang kelima indeks dan daftar isi. Ia juga mensyarahi (menjelaskan) kitab Sahih Muslim, nama kitabnya Al-Ikmal Fi Syarhi Sahih Muslim, tapi sayangnya belum dicetak, masih dalam bentuk manuskrip. Kitab tersebut menyempurnakan kitab Al-Muallim fi syarhi muslim karya Imam Al-Maziri.[6] Yang ingin membaca sejarah ia memiliki Jami’u At-Tarikh, berisi sejarah penguasa-penguasa Andalusia dan Maroko, termasuk sejarah Sebta dan ulamanya. Yang ingin baca ilmu hadis bisa membaca Masyariqul Anwar fi Iqtifai Sahih al-Atsar, kitab ini tentang penjelasan ghoribul hadis (hadis-hadis yang rumit pemahamannya), kitab ini konsentrasi di tiga kitab sahih; Al-Muwatho’, Al-Bukhori dan Muslim. Yang ingin membaca hikmah-hikmah dan cerita-cerita yang mencengangkan bisa membaca At-Tanbihat. [7]

                Ada yang menarik di Indonesia, walaupun Al-Qadli Iyyadl Maliki tetapi Hadrotusy Syekh Hasyim Asy’ari pendiri Ormas terbesar di Indonesia, NU banyak menukil pendapat beliau dalam bukunya “al-Tibyan fi Nahyi ‘an Muqatha’ah al-Arham wa al-Aqrab wa al-Akhwan”. Ini mengindikasikan bahwa sekalipun KH. Hasyim Asyari bermadzhab Syafii tapi ia tidak segan untuk menjadikannya sebagai rujukan dan teladan. Benar kata Dubes RI untuk kerajaan Maroko, H. Tosari Wijaya; “Maroko adalah guru ulama-ulama Indonesia.”

                Yang masih penasaran atau ingin kenal lebih dekat lagi dengan Al-Qadli Iyyadl bisa membaca biografinya di buku Azhar Ar-Riyadl fi Akhbari Al-Qadli ‘Iyyadl 5 jilid besar karya Al-Maqqori selesai ditulisnya tahun 1038 H. atau yang ditulis oleh anaknya Abu Abdillah Muhammad berjudul At-Ta’rif Bi Al-Qadli ‘Iyyadl.  

                Walipitu

                Al-Qadhi Iyyadl termasuk salah satu Walipitu (Wali tujuh) yang diagungkan dan ramia diziarahi oleh masyarakat Maroko. Biografi singkat wali-wali tersebut sebagaimana berikut:
1) (Sidi) Yusuf Bin Ali As-Shonhaji (w. 593 H / 1196 M)

2) Al-Qadli ‘Iyyad

Nama lengkapnya Iyyadl bin Musa bin Iyyadl bin ‘Amr عمرو[8] Bin Musa Bin Iyyadl Bin Muhammad bin Abdillah bin Musa bin iyyadl As-Sibti Al-Yahshubi.[9] Nasab Al-Yahshubi merujuk ke Yahsub bin Malik salah satu kabilah Humair, kabilah di Yaman Al-Kohtoniyah. Nenek moyangnya hijrah ke kota Basthoh, salah satu daerah di Gornatoh (Granada). Kemudian hijrah ke Fes. Lalu buyutnya, Amr hijrah ke Sebta tahun 373 H / 893 M. Keluarganya kemudian terkenal di sana dengan keluarga ahli takwa (ulama). Nah, di sinilah Al-Qadli Iyyadl lahir 15 Sya’ban 476 H / 28 Desember 1083 M). Ia tumbuh dan belajar ke ulama Sebta. Kemudian mondok/mesantren ke Andalusia tahun 503. Menjadi Qadli umur 35 Tahun, umur 28 sudah bermunadzoroh (mengisi acara-acara ilmiyah).

Wafat malam jumat, tengah malam Jumadal Akhir, dikebumikan di Marakech 544 H.
Ia lama menjadi Qadli di Sebta, kemudian dimutasi menjadi Qadli di Granada (532 H) tapi jabatannya tidak berumur panjang di sana. Dikebumikan di Bab Ilan di belakang pagar kota Marakech.[10]

3) Imam As-Suhaily (gurunya Imam Ibnu Dihyah)

Suhaily adalah nama suatu lembah di Malaga, Andalusia.  Dikebumikan di Marakech di Bab-Asy-Syariah, kini bernama Bab Ar-Rabb. (w. 581 H/ 1185 M) dia satu-satunya dari Walipitu yang nasabnya ke Andalusia. Dalam ziarah Walipitu dia yang terakhir diziarahi. Salah satu dai Al-Muwahidun. Dia yang mengarang Ar-Raudh Al-Unf, sebuah kitab tentang Siroh Nabawiyah. Kata guru bahasa Arab penulis di Dar El Hadith El Hassania buku ini sangat bagus; detil dan bahasanya indah.

 
4) Abu Al-Abbas As-Sibti (Ahmad bin Ja’far Al-Khozroji)

Lahir di Sebta (524 H/1192 M) wali terbesar kota Marakech.  Ayahnya wafat. Uminya mengirimnya ke penjahit supaya belajar agar bisa mendapat uang dengan ketrampilan tersebut. Tapi ia kabur ke pondoknya Syekh Abi Abdillah Muhammad Al-Fakhor. Kemudian ia dijemput oleh ibunya di pesantren tersebut. Sang Syekh usul ke ibunya Abu Al-Abbas bahwa ia akan tetap mendidik anaknya sekaligus memberi uang ke Ibunya sebagai ganti ia mencari nafkah dari menjahit. Deal.

Pada tahun 539 H / 1144 M tahun ketika Al-Muwahidun merebut kekuasaan Al-Murobithun sebab kematian Yusuf bin Tasyfin, Abu Al-Abbas pergi ke Marakech guna mencari guru dengan niatan menuntut ilmu, umurnya baru 16 tahun. Sayangnya Marakech waktu itu tengah dikepung oleh musuh (Muharam-Syawal 541 H /1146 M), oleh karenanya ia naik gunung Jiliz (Gueliz) dengan pembantunya untuk bersembunyi dan bertapa di sana selama 40 tahun. Pada zaman Al-Ya’qub ia turun gunung, mengakhiri pertapaannya, kemudian dibangunkan rumah dan pesantren untuk mengayomi umat.  Wafat di Marakech, 3 Jumadal Akhir 601 H / 1204 M.

5) Muhammad bin Sulaiman Al-Jazuli

Dari keturunan Idris bin Abdillah bin Al-Hasan Al-Mutsanna bin Al-Hasan As-Sibti Bin Ali Bin Abi Tholib. Besar dan tumbuh di kampungnya Jazulah, salah satu daerah di kawasan Sus. Setelah belajar di kampungnya ia dikirim keluarganya ke Fes. Berguru ke Syekh Ahmad Zaruq.

Meninggal diracun selepas sholat subuh, Kamis 16 Rabiul Awwal 870 H / 1465 M. Disemayamkan awalnya di Afughol daerah Syayadzomah kemudian setelah 20 tahun jasadnya dipindah ke Marakech. Dia menempati ziarah keempat. Bagi anda yang ingin mengambil berkahnya silahkan ziarah hari jumat karena pada hari itu khataman pembacaan kitab Dalailul Khoirot.

6) Abdul Aziz At-Tabba’

Lengkapnya Abu Faris Abdul Aziz bin Abdul Haq At-Tabba’ Al-Harror Al-Marokusyi. Menempati urutan kelima dalam ziaroh. Dia muridnya Imam Al-Jazuli. Wali ini wali gaul yang menganjurkan untuk bergumul dengan masyarakat. Ia mensinergikan antara ritual religi, budaya, kegiatan ekonomi dan kehidupan sosial. Ia bagaikan Sunan Kalijaga. Banyak orang percaya bahwa keberkahannya bisa mengobati kemalasan dan membangkitkan kecerdasan. petilasannya sekarang dikenal dengan nama Haumah Sidi Abdul Aziz antara kampung Al-Mawasin dan Amashfuh. Wafat 914 H / 1529 M.

7) Abdulllah Al-Ghazwani

Lengkapnya Abdullah bin ‘Ajjal Al-Ghazwani. Muridnya Abdul Aziz At-Tabba’. Beliau memiliki kitab bernama, Annuqtoh Al-Azaliyah fi Sirri Ad-Dzat Al-Ilahiyah (Titik Azali kupas tuntas Rahasia Dzat Ilahi. Al-Allamah Abdullah Al-Hibthi berkata, “Saya bersaksi bahwa dia (Abdullah Al-Ghazwani) termasuk al-Arif billah (wali Allah), dia lebih banyak menjawab dengan prilaku (teladan) dari pada dengan perkataan (ceramah).” Wafat 935 H.[11]

***

                Terlalu ringkas artikel ini untuk membahas ulama-ulama di atas, di samping waktu penulisan yang tidak banyak. Tapi cukup sebagai kail bagi mereka yang haus ilmu dan teladan. Penulis yakin di sana-sini masih banyak kekurangan, maka jika nanti ada yang mengkoreksi atau melengkapinya alangkah baik sebagai penyempurna. Semoga bermanfaat.

                Akhirnya, semoga kita semua mendapat keberkahan dari ilmu dan kualitas kesalehan tingkat tinggi mereka serta diberi kekuatan dan kemauan menziarahi dan meneladaninya. Aamiin. [aiz]   

*Penulis adalah Mahasiswa Pasca Sarjana Dar El Hadith El Hassania Semester IV, tingkat akhir.


([1] Mukadimah kitab Asy-Syifa hal. 5

([2] Almaghrib Abro at-Tarikh Jilid 1. Hal. 162-169

[3]) Mukadimah kitab Asy-Syifa hal.6

[4]) Footnote kitab Al-A’lam hal. 99 juz. 5

([5]  Azharur Riyadl, Hal. 476

[6])Menurut Ibnu Kholdun nama kitab Al-Maziri adalah Al-Muallim bi Fawaid Muslim, beliau tidak sampai selesai mensyarahinya, lalu dilanjutkan dan disempurnakan oleh Al-Qadli Iyyadl dengan judul Ikmalul Muallim. Kedua kitab itu dibaca oleh Imam An-Nawawi dengan pembacaan yang holistik, komprehensif dan konstruktif ini mewujud kitab Syarah Sahih Muslim yang sekarang masyhur dibaca orang. Lihat Mukaddimah Ibnu Kholdun juz 1, Hal. 254.

[7]) Wafayatul A’yan wa Anbau Abna-iz Zaman Juz, 3. hal. 483 

[8]) Ada perbedaan; satu ulama seperti Ibnul Abar mengatakan ‘Amr,

 ulama yang lain, seperti Muhammad bin Jabir al-Wadi Asyi dan Abul Qosim Al-Malahi,  mengatakan ‘Umarun, yakni ada huruf Nun setelah Waw

[9] (  12Azharur Riyadl fi Akhbari Al-Qadli Iyyadl, hal

 

([10]  Mausuah A’lam Al-Maghrib Hal. 356 juz. 1cet. 1, 1980

Posted by: alvianiqbal | February 5, 2013

Aku, Istri dan Buku*

Oleh Alvian Iqbal Zahasfan

Ketika bercengkrama dengan orang-orang hebat penggila buku, aku terbawa menyukai buku. Ketika banyak orang mengkoleksi barang-barang mulai dari keris, motor, mobil, tas, pacar hingga istri, aku tergugah untuk mengkoleksimu, dirimu duhai buku.

Tiap kali pameran buku aku membelimu. Aku menghafal nama-namamu. Entah berapa kardus besar yang sudah kulakban. Isi kardus itu tiada lain adalah kamu. Mungkin engkau lama kesal kepadaku, setelah empat tahun kutinggalkan di Jakarta.

Kini di bumi senja ini aku bertemu saudara-saudaramu. Kuletakkan saudara-saudaramu di tempat yang sama, kardus. Setelah tugas Temus Haji kukeluarkan saudara-saudaramu dari kardus-kardus itu. Saudara-saudaramu kususun menumpuk vertikal di meja baruku. Tapi…

Tapi mereka tampak acuh seraya berkata ketus kepadaku, “Kau sudah malas denganku ya? Kau bosan denganku? Ngapain sih kau tata aku? kalau ujung-ujungnya juga kau ga merabaku. Kembalikan saja aku di kardus itu!” Hardik mereka. “Aku hangat di sana, bukankah sekarang musim dingin! Kau biarkan saja aku di luar seperti sekarang tanpa tatapan mata keinginan-tahumu dan sentuhan hangat rabaan tanganmu dan dekapan pemahamanmu.”

“Hai orang berkacamata minus! Rabalah lekuk-lekuk tubuhku yang seksi ini. Mengapa kau enggan sekali meraba detil-detil tubuhku yang menyimpan permata dan kelezatan nomer wahid di dunia? Bukankah kata Az-Zamakhzari Al-Mu’tazili ladzdzatul ladzdzadz al-ilmu (Kelezatan yang terlezat adalah ilmu).”

“Hohoho… ternyata kau selama ini takut toh merabaku. Kenapa sih kau takut merabaku? Apa kau takut ketika merabaku menemukan benjolan kesulitan arti kata-kataku atau susunan kalimatku atau gremerku. Padahal aku asyik-asyik aja loh. Kau merabaku saja, aku sudah senang. Tak perlu kau tahu seluruh kosa-kataku, atau memahamiku dengan dalam. Aku cuma butuh belaianmu dan tatapan mata semangatmu mulai cover depanku sampai daftar isiku. Persetan dengan kesulitan. Kesulitan hanya akan membuatmu enggan membelaiku. Lalu kau biarkan aku tergeletak di meja coklatmu, menumpuk vertikal gitu? teganya dirimu. Terlalu… (ucapkan seperti Bang Rhoma. pen)”      

“Gila, kau hamburkan uangmu untuk menikahiku?! Tapi setelah menikahiku dengan susah payah kau campakkan saja diriku tanpa belaian?! Apa? Tujuanmu menikahiku hanya sekedar untuk pajangan? Koleksi belaka? lebih edan lagi kau berdalih siapa tahu aku bisa dinikmati anak-cucumu?! Aku ga butuh belaian anak-cucumu! Yang aku mau belain dan rabaan tangan dan pembacaanmu, Sayang. Kau dulu, baru anak dan cucumu.”

“Kenapa sih kanda takut amat membelaiku dan merabaku? Dinda ini sudah halal untukmu Kanda! Bukankah kita sudah akad nikah di Darul Aman setahun lalu? Berdosa kanda menurut syariat membiarkan istri kedinginan selama setahun, apalagi seperti sekarang pas musim dingin. Tuh lihat minggu kemarin kanda menikahi tiga istri baru, masih muda-muda dan mungil-mungil. Yang pertama kulitnya biru-putih berhalaman 157 namanya Maqosidus Syariah Minan Nadzor Ilas Suluk bapaknya namanya Prof. Dr. Ahmad Bu’ud. Istri baru pertamamu itu kau cicipi saja madunya sampai halaman 62. Setelah itu kau loncat ke istri ketigamu yang namanya Bidayatul Hidayah binti Al-Ghozali. Kau pindah ranjang ke istri muda yang lebih mungil berat tubuhnya, 128 halaman, dasar. Tapi kau merabanya ogah-ogahan, ga serius, berhenti di halaman 40.”

“Lebih parah, istri keduamu tak kau sentuh sama sekali mulai akad nikah di KUA Darul Aman hingga sekarang. Coba cari dia! Pasti ia masih memakai gaun pengantinnya, belum ia lepas gaunnya itu, sampai sekarang kau pun masih bisa membaca tulisan di dalam gaunnya; Maktabah Darul Aman Mutakhosssis fil Kitab al-Arobi. Kasian istri keduamu itu, siapa namanya? Coba kau singkap gaunnya, biar kau ga lupa lagi namanya. Buruan singkap gaunnya! Namanya tertulis di dada moleknya.  

Srek…srek…srek… kini kusingkap perlahan-lahan gaunmu duhai istri keduaku seraya kubisikkan ditelingamu dengan sayu “Maafkan kandamu ini, Sayang, yang selama akad nikah membiarkan Dinda tetap memakai gaun pengantin, meskipun jujur Dinda lebih gemuk dari istri pertama dan ketiga Kanda. Berat Dinda 188 halaman. Maafkan kanda duhai Dinda Dzohirotul Ikhtilaf fil Mujtama’ An-Nabawi: Madzohiruha, Simatuha, Wasailu tadbiriha binti Ad-Duktur Muhammad An-Nasiri.  Bersambung [aiz]

*Dimuat di http://www.alvianiqbal.wordpress.com

  

Posted by: alvianiqbal | February 3, 2013

Pemimpin Terbaik dengan Pasukan Terbaik

Oleh Asma Nadia 
Koran REPUBLIKA kolom Resonansi, 02/02/2013

Setiap kali benak terasa letih oleh figur para pemimpin bangsa yang seharusnya menjadi panutan, namun kemudian mengecewakan, maka saya mengingat masa lalu.
Mengenang Rasulullah, sekaligus khalifah yang hingga belasan abad kepergiannya, masih tetap dicintai, juga sosok-sosok pemimpin yang mencontoh beliau. Salah satunya saya susuri jejaknya saat pesawat yang membawa saya dari Athena mendarat di Istanbul.

Muhammad al-Fatih, sosok yang sejak kanak-kanak telah ditanamkan impian menaklukkan Konstantinopel. Gurunya, selain mengajarkan Islam dan berbagai ilmu pengetahuan lain, rajin mengajak Al-Fatih kecil memandangi benteng Konstantinopel di kejauhan, sambil berkata, “Lihatlah di seberang sana, Rasulullah pernah bersabda bahwa benteng itu akan ditaklukkan seorang pemimpin yang merupakan sebaik-baiknya pemimpin dan tentaranya adalah sebaik-baiknya tentara. Saya percaya, pemimpin itu adalah kamu.”

Nyaris setiap hari kalimat itu diulang. Menumbuhkan keyakinan dan semangat. Meski 800 tahun sejak masa para sahabat, Konstantinopel tidak pernah tertaklukkan. Kota ini dilindungi benteng dengan dinding setebal 10 meter. Di sekeliling benteng masih terdapat parit selebar 7 meter.

Jika diserang lewat Barat maka ada benteng dua lapis. Dari Selatan ada pelaut Genoa yang kuat dan berpengalaman. Sementara masuk dari arah Timur nyaris tidak mungkin karena armada laut harus masuk ke selat sempit Golden Horn yang dilindungi rantai besar hingga kapal perang ukuran kecil pun tak bisa lewat. Ayah, kakek, pendeknya banyak pihak sebelumnya gagal menaklukkan kota ini. Lalu bagaimana mungkin Al-Fatih berhasil?

Ketika ratusan ribu pasukannya selama berpekan-pekan tidak juga berhasil menaklukkan Konstantinopel, Al-Fatih yang tak ingin menyerah akhirnya menemukan kelemahan pertahanan lawan di selat sempit Golden Horn. Karena terlalu yakin tidak ada kapal yang sanggup melewati rantai yang dipasang di lautan, pertahanan di bagian ini agak lemah.

Al-Fatih memerintahkan pasukannya menarik dan menggotong kapal mereka melalui jalan darat, melewati pegunungan. Dalam semalam 70 kapal laut pindah dari selat Bosphorus menuju selat Tanduk, untuk kemudian melancarkan serangan tidak terduga yang berakhir dengan kemenangan yang dinanti berabad-abad.

Ada banyak catatan di balik kesuksesan tersebut. Selain impian yang ditanamkan sejak kecil, pola asuh yang diterapkan sang ayah berpengaruh kuat sehingga tertanam dalam dirinya tekad untuk menaklukkan benteng yang menjadi kunci penyebaran Islam di Eropa timur.
Sang ayah mencarikan guru terbaik dan memberi kekuasaan sang guru untuk mendispilinkan putra mahkota, bahkan otoritas untuk memukul jika melawan.

Ketika sang guru menyampaikan izin memukul dari Sang Sultan, Fatih kecil menertawakan, namun saat itu juga sang guru memukulnya. Sejak itu Al-Fatih tahu, ia harus disipilin, menghormati orang dan menjaga sikap, sekalipun ayahnya seorang raja. Pendidikan ini membuat Fatih muda menguasi banyak ilmu. Ia menguasai enam bahasa, ilmu militer, pemerintahan, matematika, pengetahuan alam, dan berbagai ilmu lain. Saat menjabat sultan di usia 19 tahun, ia sudah menjadi pribadi matang, dan di usia 21 tahun ia menjalankan misi pembebasan Konstantinopel yang berhasil gemilang.

Kekuatan lain adalah iman. Kedekatan sang sultan dan pasukannya kepada Allah merupakan kunci keberhasilan. Ketika mereka mengangkat kapal satu persatu, seluruh pasukan bertakbir dan takbir mereka menggema sampai digambarkan seperti suara langit akan runtuh. Ada kisah menarik ketika pasukan akhirnya berhasil menguasai Konstantinopel. Saat itu hari Jumat. Untuk menentukan siapa yang pantas mengisi khutbah dan menjadi imam shalat, sang Sultan bertanya, “Siapakah yang sejak akhil baligh hingga hari ini pernah meninggalkan shalat wajib lima waktu, silakan duduk!”

Tak seorang pun duduk. Lalu Muhammad al-Fatih kembali bertanya, “Siapa yang sejak baligh hingga hari ini pernah meninggalkan shalat sunah rawatib? Silakan duduk!” Sebagian pasukan ada yang mulai duduk. Muhammad al-Fatih kembali bertanya, “Siapa yang sejak baligh sampai hari ini pernah meninggalkan shalat tahajud di kesunyian malam? Silakan duduk!” Satu persatu tentara duduk, hingga akhirnya hanya tinggal seorang saja yang tetap tegak berdiri. Dialah Sultan Muhammad al-Fatih. Wajar jika Rasulullah menggambarkannya sebagai pemimpin terbaik dengan pasukan terbaik.

Di tengah dengung berita korupsi yang makin marak oleh orang-orang yang seharusnya mengemong dan memprioritaskan nasib rakyat, di tengah runtuhnya moral, kasus narkoba dan berbagai ujian lain yang menerpa bangsa ini, semoga bukan impian untuk berharap suatu hari, sosok jernih serupa Al-Fatih akan muncul dan mengantar umat yang besar ini pada kegemilangan karena iman.

Older Posts »

Categories